Rapat Membahas Usulan Pelantikan Gusnan Mulyadi Sebagai Bupati Definitif Batal Lagi

Bengkulu selatan,BeritaTerbit.com –  Rapat kerja DPRD Bengkulu Selatan dengan agenda membahas usulan pelantikan Gusnan Mulyadi sebagai Bupati Bengkulu Selatan defitinif atas telah di berhentikannya H Dirwan Mahmud sebagai Bupati BS oleh Kemendagri, yang rencananya dilaksakan hari ini Senin, (08/04/2019) kembali batal.

Batalnya rapat membahas pengusulan pelantikan Gusnan oleh DPRD Bengkulu Selatan itu, dikarenakan anggota dewan yang hadir hanya berjumlah 12 orang, sehingga tidak memenuhi kuorum dari 25 anggota dewan yang ada, rapat pun akhirnya ditunda untuk kedua kalinya.

“Sesuai peraturan, yaitu 10 hari kerja sejak SK pemberhentian H Dirwan Mahmud kita terima. Besok hari terakhir yakni hari ke sepuluh sejak SK pemberhentian Dirwan Mahmud kita terima tanggal 25 Maret lalu. Apabila dalam jangka waktu 24 jam terhitung sejak pukul 00.00 WIB tengah malam nanti hingga pukul 00.00 WIB besok malam tidak juga ada kesepakatan maka secara otomatis akan diambil alih oleh Gubernur,” ungkap Ketua DPRD Bengkulu Selatan Yevri Sudianto.

Atas batalnya rapat kerja dalam rangka membahas pengusulan pelantikan Bupati Bengkulu Selatan tersebut, maka DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan kembali mengagendakan rapat kerja yang ketiga kali yaitu besok Selasa, (09/04/2019). Rapat kerja yang direncanakan Selasa besok tersebut yaitu rapat terakhir pengusulan pelantikan Gusnan Mulyadi sebagai Bupati definitif. Jika rapat tidak memperoleh kesimpulan maka akan di ambil alih Gubernur Bengkulu Dr Rohidin Mersyah.

H Dirwan Mahmud diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Bengkulu Selatan karena secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus korupsi yang di OTT KPK beberapa waktu lalu. (ADV)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.