Publik Perlu Tau Ijazah Itu Bukan Ditahan Tapi Belum Diambil

Bengkulu,beritaterbit.com – Gonjang-ganjing ijazah ditahan di Provinsi Bengkulu membuat publik heboh, karena begitu bagus kemasannya, sehingga beritanya begitu cepat viral.

Masyarakat perlu mengetahui perbedaan ditahan dan belum diambil dalam kontek Ijazah ini, jangan sampai salah persepsi apalagi salah asumsi, dari konsumsi publik yang sengaja dihembuskan oleh sekelompok orang yang mungkin punya tujuan tertentu.

Seperti kita ketahui bersama, pemberitaan dibeberapa media bahwasannya ijazah siswa SMKN 6 ditahan pihak sekolah, hal itu tentunya tidak tepat, “Ditahan”, jika diartikan dengan benar adalah Ijazah
sebelumnya tidak berada di SMKN 6, kemudian diserahkan ke SMKN 6 ketika akan diambil
tidak diberikan oleh sekolah, akan tetapi ijazah ini memang diterbitkan oleh SMKN 6 belum berada ditangan siswa karena memang belum diambil.

untuk itu frasa
“Ditahan” ini juga harus di luruskan, jadi bukan “Ijazah Ditahan” akan tetapi “Ijazah belum
diambil”.

Karena setelah ujian siswa tersebut tidak datang ke sekolah lagi, mungkin mereka berpikir bahwa setelah ujian tidak perlu kesekolah lagi, padahal ada kewajiban yang harus dilakukan, yaitu penandatanganan Ijazah dan tanda tangan serta pemasangan photo pada ijazah.

Coba kita perhatikan pada photo ijazah tersebut saat sebelum ijazah itu diserahkan, baru tertulis identitas dan keterangan lulus, belum ada photo, tanda tangan dan cap jari.

Dari kejadian itu mari sama-sama kita menganalisa kepada dirikita yang pernah bersekolah hal apa yang harus kita lengkapi dan lakukan setelah ujian, bagi yang pernah bersekolah pasti ingat, harus menyiapkan photo, tandatangan ijazah, dan cap jari.

Jadi dari penyampaian diatas mari kita luruskan kehebohan yang di viralkan oleh sekelompok orang yang punya tujuan tertentu, bahwa kejadian itu bukan ijazah ditahan melainkan belum diambil.(red)

Penulis: Fajri Anshori (Bengkulu Peduli)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.