PMII Sumut Apresiasi Kapolres Asahan pemusnahan 62.415.45 gram Narkotika

Medan, beritaterbit.com – Sebanyak 60 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 62.415,45 gram yang merupakan hasil tangkapan Sat Res Narkoba Polres Asahan dari bulan Agustus 2021 hingga September 2021 dimusnahkan di halaman Mapolres Asahan, Senin (15/11/21)

Pengurus Koordinator Cabang PMII Sumut mengapresiasi kinerja Kapolres Asahan AKBP. Putu Yudha, SIK dalam upaya pemberantasan Narkoba di Wilayah Hukum Asahan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua II ( Ketua Eksternal) PMII Sumut Revanda Lesmana

“Kita beri apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja luar biasa AKBP. Putu Yudha dalam upaya pemberantasan Narkoba diwilayah hukum Asahan” Ujar Revanda.

Revanda menyampaikan bahwa Pemusnahan hasil tangkapan Narkoba sebanyak itu dalam kurun 2 bulan membuktikan bahwa Asahan memasuki wilayah rawan narkoba, Maka komitmen pemberantasan Narkoba ini harus dilakukan oleh semua pihak, masyarakat dan mahasiswa khususnya harus peka terhadap persoalan sosial tersebut

“Kita minta elemen Mahasiswa Asahan jangan ragu dan takut untuk berjuang bersama Polres Asahan memutus rantai peredaran narkoba di kabupaten Asahan”. Tandas Revanda

Revanda Lesmana yang juga Mantan Ketua PMII Asahan menyebutkan bahwa kampus juga memiliki peran sebagai sosial kontrol pada elemen masyarakat, gerakan sadar bahaya narkoba juga bisa dilakukan melalui kampus dengan membentuk kaderisasi tanggap bahaya narkoba yang didukung oleh kampus. Papar Revanda

“Beri kami keluasaan untuk mudah menginformasikan paparan narkoba dikalangan pemuda sehingga kemudian bisa dilakukan menindakan, demi melakukan daya cegah dan daya tangkal,” ujar mantan Ketua PMII Asahan.

Dukungan rill dari elemen mahasiswa pastinya akan membantu pihak kepolisian Asahan dalam komitmen bersama untuk perang terhadap narkoba,tutup Revanda. (Rev)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.