Pemkab BS Tengahi Persoalan Warga dan PT Telkomsel

Bengkulu Selatan,BeritaTerbit.com – Warga sekitar Tower Telkomsel di Jl Gama I Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna mengeluhkan keberadaan tower. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan memfasilitasi pertemuan antara warga dan PT Telkomsel, Kamis (27/6/2019).

Pertemuan yang digelar di Rumah Ketua RT 13 Kelurahan Pasar Baru ini bertujuan untuk mencari jalan keluar terkait permasalah yang dikeluhkan warga yang menuntut tower dibongkar. Keberadaan tower dinilai warga membahayakan keamanan.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Binagransya menjelaskan bahwa terkait dengan laporan warga ini telah beberapa kali menggelar rapat bersama. Selain itu, pihak DPMPTSP telah melayangkan surat peringatan ketiga kepada PT Telkomsel untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Pada musyawarah tersebut, warga secara aklamasi menyepakati agar keberadaan tower tersebut dibongkar.

“Atas kesepakatan warga yang meminta agar tower dibongkar, kami minta buatkan laporan secara tertulis hasil musyawarah hari ini. Nanti akan kami tindaklanjuti Kalau kami DPMPTSP tidak bisa serta merta nembongkar, ada prosedur hukumnya yakni mengajukan gugatan ke PTUN. ” tegas Binagransya.

Sementara itu perwakilan PT Telkomsel, Muhammad Jatra mengklaim bahwa pendirian tower telah melalui melalui prosedur dan sesuai dengan standar yang ada. Sehingga kekuatannya terjamin.

Musyawarah yang dihadiri oleh 30-an warga ini berjalan dengan lancar. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan Isran Kasiri, Camat Kota Manna Titin Prihatin, Lurah Pasar Baru, Perwakilan dari PT Telkomsel Muhammad Jatra dan Kapolsek Kota Manna. (Rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.