Pemerintah Desa Cinta Mandi Gelar Musdes Pra Pelaksanaan Kegiatan APBDes Tahun 2024

Kepahiang, Beritaterbit.com – Pemerintah Desa Cinta Mandi Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang menggelar musyawarah Desa (Musdes) pra pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024 bertempat di balai desa Cinta Mandi, Senin (22/04/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat berwenang di antaranya Camat Kecamatan Bermani Ilir, DPMD Kabupaten Kepahiang, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, Pendamping lokal desa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, unsur perangkat desa serta beberapa tamu undangan lainnya.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Camat Kecamatan Bermani Ilir dalam hal ini diwakili oleh Staf Kecamatan Bermani Ilir, Efendi Marico menyampaikan akan pentingnya kerja sama antara BPD dan pemerintah desa dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa, serta BPD dituntut untuk menjalankan tugas dan tupoksi serta fungsi pengawasan dalam semua kegiatan di desa.

“Kami pihak kecamatan dalam hal ini Bapak Camat menekankan pentingnya antara pemangku jabatan di desa menjalin kerja sama yang baik antar lembaga yaitu BPD dengan pemerintah desa, dan BPD kami harapkan menjalankan tugas-tugas serta fungsi pengawasan dalam semua kegiatan pembangunan di desa,” tegas Marico.

Sementara itu Kepala Desa Cinta Mandi, Edi Yansah dalam sambutan singkatnya mengatakan bahwa musyawarah pra pelaksanaan kegiatan Desa Cinta Mandi tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa Cinta Mandi merupakan bentuk transparansi pemerintah desa kepada seluruh masyarakat desa tentang penggunaan dana desa dan alokasi dana desa (DD/ADD), baik kegiatan pembangunan fisik maupun kegiatan operasional pemerintahan desa serta pemberdayaan masyarakat desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

“Ini adalah bentuk keterbukaan dan transparansi pemerintah desa kepada seluruh masyarakat. Melalui musyawarah ini nanti akan disampaikan agenda kegiatan yang mudah-mudahan akan segera dilaksanakan di tahun ini baik berupa pembangunan fisik ataupun semua bentuk kegiatan desa yang menggunakan dana desa atau anggaran dana desa,” terang Kepala Desa Cinta Mandi.

Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang yang diwakili oleh Suardi Ariyanto S.Sos mengingatkan agar pemdes melaksanakan pembangunan di desa secara terbuka dan transparan serta melibatkan tenaga kerja setempat melalui padat karya tunai Sehingga perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat bisa meningkat, tak lupa Suardi Ariyanto S.Sos menekankan agar pembangunan yang melibatkan tanah masyarakat secara administrasi harus lengkap dan jelas.

“Saya dalam kesempatan ini hanya mengingatkan agar pemdes dalam melaksanakan pembangunan itu harus terbuka, transparan dan akuntabel. Libatkanlah tenaga kerja dari masyarakat setempat melalui padat karya tunai sehingga bisa sedikit membatu perekonomian masyarakat itu sendiri, dan satu lagi apabila dalam pelaksanaan pembangunan nanti ada melibatkan tanah masyarakat. Hendaknya administrasi dokumennya harus lengkap dan jelas seperti surat hibah dari masyarakat ke pemdes supaya kedepan tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” tegas Suardi.

Dalam keputusan akhir musyawarah desa pra pelaksanaan Desa Cinta Mandi akan melaksanakan pembangunan sarana air bersih yaitu pembangunan sumur bor sebanyak 4 titik serta penyampaian hasil beberapa kegiatan pada tahap pertama yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa setempat.

Penulis: Agustin

Editor: Wulan

Ruangan komen telah ditutup.