Pembangunan Jalan di Desa Langkan Tanpa Papan Plang Proyek

PELALAWAN, beritaterbit.com – Pembangunan  badan  jalan di Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau dikerjakan tanpa mengunakan papan plang kegiatan proyek. Sebagaimana disampaikan oleh Gilbert Maitimo, warga Desa Langkan, Senin (27/07/20).

Gilbert mengatakan, bahwa kegiatan pembangunan jalan sepanjang dua kilometer yang dilaksanakan di dua tempat yakni di Dusun Natuna, dan Dusun Sidomulyo, dikerjakan tanpa  menggunakan papan kegiatan proyek.

“Kegiatan pembangunan badan jalan ini, merupakan kegiatan program padat karya tunai. Yang mana sepengetahuan saya program ini merupakan program dari Presiden, yang bertujuan untuk memberikan penghasilan sementara bagi para pekerja harian yang kehilangan pendapatan akibat pembatasan sosial di tengah pandemi Covid-19,” jelasnya

Sambungnya, “Namun fakta yang ada di lapangan, kegiatan ini sama sekali tidak melibatkan warga Desa Langkan. Melainkan pekerja  yang kami temukan  dilapangan hanya alat berat jenis traktor yang dikawal oleh beberapa oknum anggota Koramil,” terang Gilbert.

Di tempat terpisah Ketua DPC LSM Pakar, Loches Ather Simanjuntak mengatakan, “Setiap kegiatan tanpa memasang papan nama proyek merupakan sebuah pelanggaran karna tidak sesuai dengan amanat undang-undang, dan peraturan lainnya. Adapun peraturan yang di maksud, yakni undang-undang (UU), nomor 14 tahun 2018, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan barang atau Jasa Pemerintah. Artinya Proyek tanpa plang nama jelas sudah melanggar Praturan Presiden dan Undang- Undang,” tegas Loches

Selain itu Loches juga mengatakan bahwa setiap proyek yang mempergunakan keuangan Negara dalam mengerjakan sebuah pembangunan harus transparan.

“Hendaknya plang nama sudah harus dipasang sejak awal dimulainya kegiatan. Karena pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi. Sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasannya. Kalau tidak ada papan nama kegiatan sama saja dengan proyek siluman,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Desa Langkan,  Rofi’i yang dimintai tanggapan terkait kegiatan tersebut melalui pesan, tidak sedikit pun memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.toman s

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.