Pedagang PTM Lahat Geruduk Kantor Bupati, Minta Pemda Ambil Alih Pengelolaan Pasar

Lahat, www.beritaterbit.com – Masa yang tegabung dalam persatuan pedagang pasar tradisonal modern Lahat benar benar menggela aksi. Aksi kedua ini tuntutanya sama dengan aksi pertama yak itu pada intinya, pedagang meminta pemda lahat mengambil alih pengelolaan pasar.

sejumlah keluhan disampailan oleh pedagang dalam pera rilis yanh dibagikan anatara lain menutup dan memberhentikan secara permanen seluruh aktifitas yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik dan pengelolah PTM.

Kedua masa menuntut pembongkaran palang otomatis katena menurut pedagang lahan parkir PTM merupakan fasilitas umum, pedagang juga menuntut pihak berwenang menangkap dan mengadili oknum yang mengaku pemilik dan pengelolah PTM karena secara jelas sudah melakukan punhli kepada pemilik ruko, kios, pedagang, ojek, becakdan sopir yang berakrmtifitas di dalam pasar yang menurut pedagang pungutan tesebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

menurut Dodo Arman ketua persatuan pedagang PTM lahat memnambahakan pemda lahat juga akan mendapatkan hasil berupa pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini dikuasai oleh oknum yang mengaku sebagai pemilik dan pengelolah pasar.

“Kami berharap agar Pemkab Lahat mengambil alih kepemilikan PTM, karena disitu ada PAD jika di kelolah Pemkab,” terang Dodo.

Menanggapi tuntutan warga, Bupati Lahat Cik Ujang, di dampingi Sekda Lahat H.Januarsyah Pemkab Lahat membentuk tim penyelesaian sengketa,”Melihat permasalahan ini, Pemkab Lahat tidak dapat serta merta bisa langsung mengambil alih kepengelolaan Pasar PTM, karena bakal ada benturan dengan pihak pengelola saat ini,” terangnya.

Pemkab Lahat kedepan akan mempelajari duduk permasalahan ini, tidak tertutup kemungkinan Pemkab Lahat akan merevisi surat perjanjian yang di buat pada masa pemerintahan Bupati Harunata pada tahun 2005 silam yang di nilai tidak relevan lagi dan juga merugikan para pedagang.(ltr)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.