Paripurna DPRD Seluma Pengesahan Tata Tertib Masa Jabatan TA. 2019-2024

Seluma, beritaterbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna pengesahan tata tertib DPRD Seluma masa jabatan 2019-2024 pada Senin (13/01/2020).

Sidang kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca,S.sos, didampingi Waka 1 Sugeng Zonrio SH, bersama Waka 2 Ulil Umidi M.Si dan 15 anggota dewan DPRD Kabupaten Seluma.

Menindaklanjuti rapat paripurna sebelumnya dengan agenda penandatanganan hasil kesepakatan bersama oleh Ketua DPRD Seluma, yaitu Waka 1 dan Waka 2.

Berdasarkan hasil rapat paripurna pengesahan tata tertib DPRD tersebut, merupakan agenda internal lembaga yang harus dipenuhi. Pembentukan peraturan tata tertib DPRD sebagai acuan pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD dalam menjalan kan amanah rakyat selama menjabat 5 tahun kedepan.

“Selain itu, sistem tata tertib ini sebagai bentuk upaya dukungan dalam peningkatan kinerja anggota dewan khususnya, serta merupakan bagian dari urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah kebaupaten seluma bersama pihak eksekutif secara umum dalam rangka mempertanggungjawabkan kelembagaan DPRD selama 5 tahun mendatang,” demikian yanto. (adv)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.