Pangkalan Truk Banyuputih Akan Menjadi IBC

BATANG, Beritaterbit.com – Pemerintah Kabupaten Batang Jawa Tengah, akan segera meratakan pangkalan truk yang ada di Banyuputih dan di lahan bekas pangkalan truk itu, akan dibangun menjadi Islamic Center Batang (ICB).

Sebagaimana diketahui, pangkalan truk Banyuputih tersebut telah ada sejak puluhan tahun silam dan sangat terkenal sebagai kawasan “remang-remang” dunia nikmat sesaat.

Kebijakan Pemkab Batang untuk membongkar pangkalan truk tersebut, bukannya tanpa hambatan. Para “penghuni” kawasan “remang-remang” tersebut, telah berusaha keras melakukan perlawanan dengan berbagai cara.

Dan terhitung mulai tanggal 18 Maret 2021, kawasan tersebut harus sudah dikosongkan. Kawasan “remang-remang” yang sudah melegenda tersebut akan segera tinggal nama saja.

Seperti SM (58 tahun), penyewa lahan yang sudah puluhan tahun menjadi penghuni tempat itu, mengaku pasrah dan mulai berkemas serta membongkar warungnya.

“Saya bongkar sendiri dan barang-barangnya mau saya titipkan dulu, karena belum dapat kontrakan,” kata SM, Rabu (17/3/2021).

SM menuturkan bahwa dirinya belum mendapatkan uang ganti bongkar dari Pemkab Batang. SM mengaku tidak mengetahui saat pembagian uang ganti bongkar dari Pemkab Batang.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang, Murdiyono mengatakan, bahwa pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan terakhir kepada 39 orang penghuni yang masih bertahan.

“Sudah kami berikan surat pemberitahuannya dari pintu ke pintu untuk mengingatkan bahwa 18 Maret 2021 sudah harus pindah,” jelasnya.

Saat ini, masih ada puluhan penghuni yang masih bertahan, tapi pada akhirnya mau tidak mau harus hengkang fan membongkar warungnya.

“Memang masih ada satu atau dua orang yang tetap ngeyel tetapi mayoritas sudah setuju,” kata Murdiyono.

Menurut Murdiyono, ada sekitar 51 orang penghuni yang belum mengambil uang ganti bongkar. Uang tersebut tidak akan hilang dan bisa diambil di Kantor Dishub Kabupaten Batang.

“Kalau yang memang terdata sebagai penyewa, uang ganti bongkar bisa diambil di kantor Dishub dengan membawa bukti identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ujar dia.

Adapun uang ganti bongkar nilainya bervariasi sesuai luasan bangunan warung yakni di kisaran Rp 2-3 juta. (Purnomo)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.