Komisi II DPRD Purwakarta Fokus Kawal Peningkatan PAD dan Pemulihan Ekonomi di 2022

PURWAKARTA, beritaterbit.com – Sebagai bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawasan membidangi urusan ekonomi dan keuangan.

Pembidangan ekonomi dan keuangan ini terbagi menjadi ruang lingkup pengawasan industri dan perdagangan, koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM), perbankan, pertanian, perikanan, kehutanan, perusahaan daerah, pendapatan, ketahanan pangan, pengelolaan keuangan dan barang aset daerah, penanaman modal dan pariwisata.

Dari tugas pengawasan sebanyak itu, tentu pada pelaksanaannya bukan tanpa kendala. Salah satunya selama hampir satu tahun di 2021, banyak masalah pembangunan ekonomi dan keuangan Kabupaten Purwakarta tesendat sebagai akibat dari dampak pandemi Covid-19.

Terkait masalah ini, Komisi II DPRD Purwakarta menggarisbawahi beberapa target ekspektasi yang mesti dijalankan oleh pemerintah eksekutif. Terdapat dua poin mendasar yakni soal peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan pemulihan ekonomi daerah.

Ketua Komisi II DPRD Purwakarta Alaikassalam, SH.I mengatakan, selama tahun 2021 efektifnya dari Januari hingga awal Desember, pihaknya melakukan kunjungan kerja baik di dalam maupun luar Kabupaten Purwakarta. Khusus kunjungan kerja di dalam kabupaten, ada satu masalah yang belum terpecahkan.

“Salah satunya saat kami melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta. Pejabat terkait di dinas ini, melaporkan bahwa terjadi kendala pendapatan baik sektor retribusi maupun pajak sebagai dampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kami sarankan Bapenda Purwakarta melalukan strategi PAD yang selaras dengan masa pemulihan Covid-19,” ujar Alaikassalam, Selasa (14/12/2021).

Diketahui, sesuai hasil penetapan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta melalui rapat paripurna, target ekspektasi PAD Purwakarta untuk tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp650 miliar. Alek, begitu legislator muda ini disapa, mengharapkan di tahun 2022, Bapenda Purwakarta bisa menjadi mesin penggedor realisasi target PAD yang sudah disahkan.

“Selain sektor pengawasan PAD, beberapa kunjungan kerja yang bersifat rutinitas di Komisi II DPRD Purwakarta sepanjang 2021 tidak ditemukan kendala berarti. Hanya saja kami juga menekankan untuk tahun 2022 beberapa poin mengenai rencana dan strategi pemulihan ekonomi daerah,” kata Alek.

Komisi II DPRD Purwakarta mengharapkan daya produksi, pemasaran dan daya beli masyarakat terhadap produk-produk UMKM meningkat. Sektor pariwisata kembali beroperasi disesuaikan dengan panduan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan panduan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Termasuk sektor usaha lain di masa pemulihan sekarang dan ke depan bisa baik lagi. Kami yakin semua akan normal manakala masyarakat sudah tervaksinasi Covid-19 sepenuhnya,” ujar Alek.

Secara garis besar, hasil pengawasan Komisi II DPRD Purwakarta selama 2021 disimpulkan bahwa pemberlakuan PPKM menjadi alasan sektor-sektor yang diawasi Komisi II mengalami penurunan produktifitas.

“Kalau rumah makannya tidak beroperasi secara full, industrinya juga tersendat, sudah dipastikan PAD-nya juga mengalami kendala. Dan kami memaklumi semua itu,” katanya.

Terakhir, secara kelembagaan Komisi II DPRD Purwakarta, Alek mengharapkan, segala macam strategi pemulihan dan penanganan pandemi Covid-19 oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta sebagai lembaga eksekutif bisa berhasil di tahun 2022.

“Kami mengharapkan di masa pemulihan ini PAD Purwakarta kembali normal dan mengalami peningkatan, ekonomi membaik, pulih, dan berkembang, perputaran uang kembali normal, dan pemulihan ekonomi daerah tercapai,” ujar Alek.

Komisi II DPRD Purwakarta, kata Alek, siap bersinergi dengan semua perangkat daerah (PD) baik secara intensifikasi maupun ekstensifikasi guna mempercepat program pemulihan ekonomi daerah.

“Khususnya Bapenda, Disporaparbud, dan DKUPP, kami siap bersinergi untuk meningkatkan PAD dan memulihkan ekonomi daerah untuk pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Purwakarta Istimewa,” kata Alek. (ADV)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.