Ketum OMBB Kecam Oknum Caleg Dapil I Seluma Diduga Lakukan Percobaan Ruda Paksa

Seluma, Beritaterbit.com – Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional M. Diamin mengecam keras tindakan seorang oknum Calon Legislatif (Caleg) Nomor 1 Dapil 1 Seluma berinisial AY alias II diduga melakukan upaya percobaan perbuatan rudapaksa terhadap seorang gadis yang masih dibawah umur. Korban tak lain adalah stafnya sendiri berinisial NV (17), salah seorang warga di Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan berita yang beredar, kronologis kejadian pada hari Sabtu (13/1/2024) pagi sekitar kurang lebih pukul 08:30 WIB, pada saat kantor sekretariat kemenangan oknum caleg tersebut dalam keadaan sepi dan hanya ada korban dan oknum Caleg.

“Awalnya pelaku memberi korban korek api serta berpura-pura menyuruh korban membakar sampah di belakang kantor, pada saat di belakang itulah lantas pelaku menyekap mulut korban dan berupaya melakukan percobaan pemerkosaan,” sampai salah satu kerabat korban berdasarkan keterangan korban.

Lanjutnya menerangkan, pasca lolos dari cengkraman sang oknum Caleg, anak gadis dibawah umur itu lantas bergegas pulang melaporkan percobaan rudapaksa yang dialaminya kepada pihak keluarga.

“Dia (red-korban) bergegas pulang ke rumah dan memberitahukan hal ini kepada bapaknya meminta perlindungan, serta meminta pihak keluarga membawa ke ranah hukum. Kalau untuk saat ini sudah dilaporkan ke kepala desa,” sampainya.

Pasca kejadian tersebut, korban mengalami trauma serta gangguan fisikologis sesuai dengan hasil kunjungan dari pihak pemerintah yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Seluma beberapa waktu yang lalu.

“Atas pemberitaan beberapa media tersebut, saya M. Diamin selaku Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum Caleg Dapil I Seluma ini. Tidak sepantasnya seorang figur yang akan bertarung di pemilihan legeslatif pada tahun 2024 ini memberikan contoh yang seperti ini,” terangnya.

Saya selaku Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) berharap kepada pimpinan partai yang mengusung Caleg Dapil I Seluma Nomor Urut 1 tersebut, untuk memberikan sanksi tegas sebagai efek jera bagi oknum yang diduga melakukan perbuatan cabul tersebut.

“Dalam waktu dekat ini, saya M. Diamin selaku Pimpinan Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (Majelis Pimpinan Nasional) akan menyurati pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Seluma supaya kasus dugaan rudapaksa terhadap anak dibawah umur ini segera diusut. Karena tindakan yang diduga dilakukan oknum Caleg Dapil I Seluma Nomor Urut 1 tersebut terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum,” tutupnya.

Penulis: Yoyon

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.