Kepala Desa Ujung Bulu Diduga Kebal Hukum, Ada Apa Gerangan?

Jeneponto/Sulsel, beritaterbit.com – Diduga hanya karena ikut melihat persidangan di Pengadilan Negeri Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad (korban) yang juga seorang warga Dusun Parangkeke Kelurahan Cikoro Kecamatan Tompo Bulu Kabupaten Gowa ketika melayat ke rumah duka di Dusun Kayu Colo’ Desa Ujung Bulu Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto tiba-tiba diduga diserang dan dikeroyok hingga giginya rontok oleh 3 (tiga) orang tersangka yaitu Kepala Desa Ujung Bulu, Mansyur bersama Kepala Dusunnya, Hamzah dan seorang warganya bernama Maro’ yang disaksikan oleh Na’im dan Muhlis. 

Hal ini diungkapkan korban (Muhammad) ketika dikonfirmasi media ini dirumahnya pada Kamis (4/3/2021) mengatakan bahwa, “Saya dikeroyok, dipukul dan ditinju pada bagian dada, punggung serta kepala. Setelah kejadian tersebut warga menyarankan agar saya pulang saja karena kalau saya tinggal di kampung itu bisa-bisa saya dibunuh,” ujarnya sambil menirukan perkataan warga.

Ia (Muhammad) menambahkan, “Begitu tiba di rumah tiba-tiba saya muntah darah dan kalau saya batuk keluar darah dari mulut dan hidung saya akibat dikeroyok oleh 3 (tiga) orang tersangka tersebut. Setelah memeriksakan diri ke rumah sakit dan menerima hasil visum dari dokter, kemudian kami disarankan untuk melapor ke Reskrimsus Polda Sulsel akan tetapi karena bertepatan dengan kedatangan Kapolri maka kami diarahkan lagi ke SPKT Polda Sulsel dan langsung diterima oleh Kompol Talibe dan dari arahan beliau kami disuruh untuk melapor kembali ke Polres Jeneponto,” jelasnya.

Hal yang sama diungkapkan Na’im yang juga menyaksikan kejadian itu mengatakan, “Saya bersama pak Muhammad pada saat melayat orang meninggal ke rumah duka. Sekitar dua jam lamanya kami bincang-bincang di rumah duka tiba-tiba seorang warga bernama Maro’ memukul korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terletak di Dusun Kayu Colo’ tersebut pada Rabu (3/2/2021) lalu, setelah itu Kepala Dusun Malewang, Hamzah juga ikut memukul dan tak lama kemudian disusul oleh Kepala Desa Ujung Bulu, Mansyur ikut memukul dengan beringas bagian punggung dan kepalanya,” ujarnya.

Penyidik Polres Jeneponto, Jusman yang dihubungi mengatakan, “Sebelumnya Perkara itu di tangani oleh Penyidik bernama Alamsyah tapi karena adanya pergeseran maka perkara ini dilimpahkan kepada kami di Unit Tahbang dan kami sudah memanggil korban dua kali untuk diminta keterangannya, entah dia (korban) masih sakit atau bagaimana tapi korban tidak datang dan sekarang bukan lagi saya yang menangani perkara ini tapi Sulaiman, jadi saya tidak bisa memberikan keterangan selengkapnya karena bukan lagi saya yang menangani,” elaknya.

Di sisi lain, Pengacara Andi Irfan, SH, MH yang dimintai tanggapannya mengenai hal ini mengatakan, “Seharusnya pihak kepolisian segera menangkap para tersangka karena sudah jelas ini merupakan tindak pidana murni yang tidak bisa ditawar-tawar lagi,” ujarnya.

Begitupun dengan Aring Nawawi, SH yang juga seorang Pengacara menjelaskan, “Jika permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut maka citra Polisi di mata masyarakat akan cacat, apalagi Kapolri sudah mengimbau kepada jajajannya agar jangan ada lagi hukum yang namanya tumpul ke atas,” jelasnya.

Hingga berita ini tayang, korban berharap agar pihak terkait, utamanya pihak Kepolisian agar segera menangkap dan mengusut tuntas kepala desa dan para pelaku tersangka agar di kemudian hari tidak ada lagi yang merasa kebal terhadap hukum dan berani melawan hukum akibat merasa berkuasa. (TIM)

Editor : FS

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.