Ingatkan Penggunaan Dana BOS, Sekolah Wajib Buat Rencana Kerja

Beritaterbit.com, Bengkulu Selatan – Seluruh sekolah penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Bengkulu Selatan, diharapkan untuk tidak membuat kesalahan.  Hal tersebut ditegaskan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan, Susmanto, Selasa (15/1/2019).

Dikatakan Susmanto, pengunaan dana BOS harus sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Untuk itu, semua sekolah wajib membuat rencana kerja anggaran satu tahun.

Menurut Susmanto, hal ini perlu dilakukan agar meminimalisir kesalahan dan jika memang terjadi tentu akan ada sanksi jika penggunaan dana BOS tidak sesuai aturan. Untuk itu, seluruh sekolah diharapkan benar-benar mengunakan dana BOS untuk hal yang prioritas.

“Dana BOS itu, penggunaanya harus sesuai dengan juknis, tidak boleh keluar dari juknis. Kemudian disesuaikan dengan rencana kerja anggaran dalam setahun,” terangnya

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa pengunaan dana BOS memperhatikan hal-hal yang prioritas. Adapun hal-hal yang di prioritaskan tersebut adalah hal yang mendukung proses belajar mengajar.

Untuk itu dia meminta agar pihak sekolah mengalokasikan dana BOS betul betul tepat guna sehingga pengunaan dana akan efektif dan efisien. Susmanto mengaku, mengevaluasi dan verifikasi terhadap penggunaan dana bos tersebut. Bahkan pihaknya kita tidak akan menyetujui usulan sekolah sekolah apabila tidak sesuai dengan aturan dan kebijakan pimpinan daerah

“Seperti persoalan buku itu adalah hal yang prioritas, sehingga penggunaan dana bos tersebut benar-benar efektif untuk mendukung pendidikan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan,” pungkasnya. (mc)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.