Herwan Antoni : Penerapan Tracing Massive Dan Agresif Pada Kasus Positif, Strategi Penanganan Covid-19

Bengkulu, beritaterbit.com – Penanganan dan pencegahan Covid-19 dari aspek kesehatan di Provinsi Bengkulu, dikatakan Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Anton telah dilaksanakan secara maksimal oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu, yang dikomandoi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Lebih spesifik disampaikan Herwan Antoni, strategi penanganan Covid-19 telah dilaksanakan menerapkan Tracing massive dan agresif pada kasus positif dan kontak erat, meningkatkan pemeriksaan pada semua populasi beresiko covid dan treatment dengan isolasi dan perawatan pasien.

“Jadi semua itu telah kita lakukan, untuk hasil yang lebih maksimal jelas membutuhkan peran aktif dari Gugus Tugas Covid-19 kabupaten/kota. Salah satunya melakukan pengambilan Swab minimal 0,35 persen dari jumlah penduduk,” jelas Kadinkes Provinsi Bengkulu usai mengikuti jalannya Rakor Satgas Covid-19 Provinsi Bengkulu Sekaligus Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Bersama Forkopimda Provinsi Bengkulu, Unsur Pimpinan Dan Anggota DPRD Prov. Bengkulu Serta Bupati/Walikota Se-Prov. Bengkulu via Virtual Meeting, Jum’at (04/09/2020).

Terkait fokus pencegahan penyebaran Covid-19, telah gencar dilaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta selalu menjaga jarak saat di tengah keramaian.

“Kita juga telah menginstruksikan kepada setiap puskesmas dan kader kesehatan untuk mensosialisasikan hal tersebut,” tutup Herwan.

Data Satgas Covid-19 Provinsi Bengkulu menyebutkan, hingga per 3 September 2020 angka positif rate Covid-19 sebesar 7,24 persen, angka kesembuhan 58 persen dan angka kematian 7,20 persen.

Sementara itu, hingga saat ini wilayah Provinsi Bengkulu berada pada kategori sedang zona resiko Covid-19, dengan rincian zona orange/ sedang di Kota Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong dan Seluma.

Untuk zona kuning/ resiko rendah di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Kepahiang dan Bengkulu Tengah serta zona hijau/ tidak ada kasus di Kabupaten Mukomuko, Kaur dan Lebong.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.