Gubernur Bengkulu Keluarkan SE Usulan Belanja Hibah APBD TA 2024 Berbasis Elektronik

Bengkulu, beritaterbit.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengeluarkan surat edaran (SE) tanggal 20 Januari 2023 Nomor 900/072/BPKD/2023 tentang penyampaian dan proses pengusulan belanja hibah untuk APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan secara elektronik melalui Sistem Perencanaan Anggaran Hibah berbasis Kinerja (Sipanggar Baja).

Adapun pengusulan hibah secara elektronik dilakukan mulai 1 Februari – 31 Maret 2023. Proposal hibah yang disampaikan melewati batas akhir maka tidak dapat diproses pada tahapan selanjutnya. Selain itu, pengusul hibah harus tetap menyampaikan Hardcopy/Fisik Proposal hibah secara tetulis kepada Gubernur Bengkulu dengan mempedomani sistematika sesuai Pergub Nomor 38 Tahun 2021.

“Melalui Sipanggar Baja, mari kita wujudkan tata kelola perencanaan anggaran hibah yang akuntabel, transparan, terintegrasi dan berkinerja serta tepat sasaran untuk Bengkulu maju, sejahtera dan hebat,” ujar Rohidin Mersyah, Kamis (26/1).

https://sipanggarbaja.bengkuluprov.go.id/ 

Untuk diketahui, sistem perencanaan anggaran hibah Sipanggar Baja merupakan inovasi Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam rangka menciptakan transparansi, akuntabilitas dan integrasi pelayanan gubernur Bengkulu.

Selanjutnya, dalam pengelolaan hibah secara elektronik yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu, mulai dari tahapan perencanaan sampai ke tahapan penganggaran secara komprehensif, berbasiskan kinerja dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk diketahui, aplikasi Sipanggar Baja sebelumnya telah diluncurkan oleh Gubernur Bengkulu pada tanggal 15 Desember 2022. Bahwa selama ini pemberian dana hibah sangat rentan untuk diselewengkan. Kerentanan tersebut terletak pada definisi hibah sendiri yaitu bantuan barupa uang, barang dan/atau jasa yang tidak mengikat. (R)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.