GENU Sumut Minta Kapoldasu Segera Tanggapi Kelalaian Mengawasi Unras beratribut Organisasi Terlarang

Medan, Beritaterbit.com – Buntut Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh kelompok masyarakat dengan membawa atribut yang diduga dari organisasi terlarang Eks HTI menuai polemik baru di kalangan aktivis Sumatera Utara.

Dikabarkan sebelumnya sekelompok masyarakat melakukan aksi dengan membawa spanduk yang berisi tetang keritik kebijakan Menteri Agama RI dengan membawa atribut berupa bendera Hitam yang bertuliskan kalimat tauhid di duga mirip dengan atribut dari organisasi telarang (Eks HTI), aksi yang melibatkan massa dari kalangan emak-emak dan anak anak ini dilaksanakan pada hari Jum’at (25/2/2022) di Mapolda Sumatera Utara.

Aksi tersebut sontak menjadi perhatian aktivis sumatera utara, tak hanya GP Ansor, Ketua Umum Generasi Emas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PP GENU) Dannil Sitorus Pane juga sangat menyangkan sikap Kapoldasu yang dinilai lamban menyikapi hal tersebut, “Sangat disayangkan jika benar atribut itu adalah bendera organisasi telarang dapat berkibar bebas di dalam lingkungan Mapoldasu, merujuk pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah dibubarkan dan dinyatakan sebagai salah satu ormas telarang oleh pemerintah, Juli 2017 lalu” ungkapnya kepada awak media, Kamis (03/03/2022).

Dannil berharap Kapolda Sumatera Utara segera memanggil penanggung jawab aksi kemarin yang telah membawa dan mengibarkan bendera atau simbol yang diduga dari organisasi telarang Eks. HTI di markas besar Polda Sumatera Utara,

Lebih lanjut Ketua Genu Sumut mengungkapkan bahwa, HTI terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI,”. (Rev)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.