DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Sumpah Jabatan PAW Ruswan

BENGKULU, beritaterbit.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri, resmi melantik H.Ruswan YS, S.Sos.,M.Si menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, terhitung dari Jumat (13/4/2018) hingga tahun 2019 mendatang.

Pelantikan tersebut melalui rapat Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah jabatan PAW di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (13/4), sekitar pukul 14.00 WIB.

Pada pelantikan tersebut Ruswan menggantikan posisi anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang sebelumnya diduduki Heri Alfian dari fraksi Golongan Karya (Golkar). Pergantian tersebut dilandaskan karena Heri Alfian berhenti dari anggota dewan secara hormat karena telah meninggal dunia.

“Saudara Ruswan menggantikan masa jabatan Alm. Heri Alfian yang diberhentikan secara hormat oleh Menteri Dalam Negeri beberapa waktu sebelumnya. Alm. Heri Alfian meninggal dunia,” ujar Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Fajri.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri juga mengucapkan selamat kepada Ruswan yang telah resmi dilantik. Ikhsan Fajri berharap Ruswan dapat mengerjakan tugas sebagai anggota dewan sebaik mungkin.

“Saya harap saudara Ruswan dapat menjalankan amanah dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Ikhsan.(ADV/Toni)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.