DPRD Kab Blitar Gelar Paripurna 2 Agenda, LKPJ Bupati dan Tukar Menukar Aset Eks Bengkok Dengan Rs An-Nisaa

Blitar, Beritaterbit.com – DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Paripurna dengan dua Agenda ,pertama Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2019 dan Penyampaian penjelasan Bupati terkait Pemindah tanganan  perihal tanah Rumah Sakit An-Nisaa. Senin (06/07/2020).

Pimpinan Rapat pada Paripurna kali ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib mengatakan kepada awak media, hari ini terlaksana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar , dan selanjutnya Alhamdulillah seperti tadi telah disampaikan oleh Bupati perihal pelaksanaan APBD 2019 untuk Kabupaten Blitar mendapatkan kesimpulan Wajar Tanpa Pengeculian.

Dari DPRD tentu setelah di serahkan ini , nanti akan Rapat Fraksi Fraksi.Meskipun Wajar Tanpa Pengecualian ,  ini masih beberapa  yang perlu di cermati untuk perbaikan di tahun Anggaran  yang akan datang

Masih menurut Munib , untuk secara umum  karena ini masih di sampaikan hari ini kita masih mempelajari  , nanti setelah rapat fraksi fraksi kita sampaikan .

WTP ini biasanya juga masih  ada catatan-catatan sebenarnya. Tetapi ada kesanggupan untuk memperbaiki sehingga akan kita kaji catatannya sama tidak dari tahun. Kalau kemaren dengan tahun ini jika sama, berarti belum ada kesanggupan untuk memperbaiki .

Sementara itu menurut Bupati Blitar, Rijanto Paripurna DPRD Kabupaten Blitar hari ini, dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati , tentang LKPJ Bupati dan juga penjelasan Bupati tentang rencana tukar menukar aset Kabupaten eks bengkok dengan Rs An-Nissa di Kelurahan Kaweron , Kecamatan Talun.

Lebih lanjut Bupati Rijanto mengatakan, ini adalah mekanisme yang harus kita lalui, setelah Pemerintah Daerah mendapatkan penghargaan dari BPK ,yaitu pengelolaan APBD di tahun 2019 kita mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Itu artinya apa yang di kerjakan oleh eksekutif dan di dukung oleh DPRD ini sudah sesuai dengan mekanisme yang ada dan sesuai ketentuan yang ada.

Dan terkait ini tentunya setelah itu oleh DPRD ada tahapan selanjutnya. Akan di bahas oleh DPRD dengan mekanisme Bupati harus menyampaikan penjelasan terlebih dahulu.

Untuk nantinya kita akan mendengarkan penjelasan DPRD dan penjelasan Bupati masih standar. “Masih bagaimana mengelola APBD ini dari belanja modal dan realisasinya, dari Rencana Belanja Modal dan Realisasinya, untuk belanja barang dan jasa bagaimana realisasinya, untuk pendapatan rencananya bagaimana realisasinya bagaimana,” ungkap Bupati Rijanto diakhir wawancara bersama para awak media Blitar.(San)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.