Diduga Ada Pesta Miras Di Dalam Pabrik, PT. Bag Formosa Indonesia Terancam Sanksi

GROBOGAN, Beritaterbit.com – Sebuah pabrik pembuatan tas di jalan Purwodadi-Semarang bernama PT. Bag Formosa Indonesia tepatnya di wilayah Tegowanu, Grobogan, diduga gelar pesta miras di dalam lokasi pabrik pada Selasa (21/9/21) yang lalu.

Hal ini terlihat dari vidio yang beredar, tampak karyawan putri yang mengenakan jilbab bersama karyawan lainnya yang sedang mengeluarkan minuman miras dari dalam dus kemudian diletakkan di atas meja oleh mereka.

Bahkan tampak beberapa karyawan lainnya yang sedang duduk dan memperhatikan dua karyawan putri yang sedang menanta dan mengeluarkan miras tersebut. Berdasarkan video yang beredar ini, media mencari kebenaran informasi dari video ini.

Seorang karyawan pabrik saat di temui di warung depan pabrik PT. Bag Formosa, yang enggan namanya disebutkan ini mengungkapkan, bahwa video yang ditunjukkan media ini adalah benar kejadian ini di dalam pabrik, bahkan hal itu sudah beredar dikalangan karyawan waktu itu.

“Memang benar pernah ada pesta itu di dalam pabrik, saat itu bulan September kemarin, sekitar pertengahan bulan itu,” terang karyawan pabrik PT. Bag Formosa ini, Sabtu (9/10/21).

Dia juga mengatakan, bahwa lokasi tempat pesta tersebut berada di halaman Gudang B, dimana gudang itu tempat semua barang mentah dari luar negeri maupun dalam negeri di bongkar di tempat itu.

“Kalau lokasinya waktu ada pesta itu di gudang B. Kalau mengenai acaranya apa saya kurang paham, karena tiba-tiba waktu itu ada meja yang tertata rapi dan ada dus minuman itu diatas meja,” jelasnya.

Pada waktu itu, kata dia lagi, semua karyawan dilarang merekam kegiatan acara itu dari dalam pabrik oleh semua pimpinan di pabrik itu.

“Tapi ini kok bisa di tangan media videonya, tapi memang benar ada acara di dalam pabrik waktu itu,” ungkapnya.

Sementara itu, HRD PT. Bag Formosa bernama Andre saat dikonfirmasi via telepon whatsapp belum diangkat, bahkan melalui pesan whatsapp juga belum ada tanggapan terkait adanya pesta miras di dalam pabrik pada bulan September 2021 kemarin.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak PT. Bag Formosa terkait hal ini.

Menurut Depnaker Grobogan, Amin, yang membidangi bagian penempatan tenaga kerja saat dihubungi media ini mengatakan, jika itu benar adanya pesta miras di dalam pabrik, hal itu sudah melanggar K3 dan itu sudah sangat fatal.

“Itu sudah melanggar, kalau ada bukti kejadian itu, bahkan sanksinya berat terhadap pabrik tersebut,” ucapnya.

Saat media ini menyampaikan adanya video yang beredar, lanjut Amin, ia akan menyampaikan hal ini kepada Kepala Dinas Depnaker Grobogan langsung.

“Videonya kirim saja, kita akan langsung sampaikan kepada Kepala Dinas. Dan pihak pabrik akan kita panggil nantinya,” tuturnya.

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi, S.I.K., M.Si., pada saat dihubungi media ini, Sabtu Sore (9/10/21) mengatakan, dirinya belum bisa memberikan keterangan apapun terkait hal tersebut. Namun dari video ini, Polres Grobogan akan menyelidiki kasus ini.

“Saya belum bisa memberikan keterangan berdasarkan video ini. Kami akan selidiki kasus ini, minggu depan baru kami bisa berikan keterangan,” pungkasnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.