Dewan Kota Bengkulu Rapat Pembacaan Nota Keuangan Raperda APBD-P

Berita Terbit, Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, gelar rapat paripurna. Agendanya,  pembacaan nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) ,  Tahun anggaran 2018, di Gedung DPRD Kota Bengkulu, Rabu (26/9).

Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi  menyampaikan rincian APBD-P Tahun anggaran 2018.  Selain itu, disampaikan pendapatan daerah tahun anggaran 2018,  sebesar Rp 1.115.929.338.942  yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Hasil Pengelolaan Keuangan, dan Dana Pengembangan.

Ini dipaparkan Dedy dihadapan Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi, didampingi Waka II Teuku Zulkarnain serta Kepala OPD Se-Kota Bengkulu yang hadir.

Kebijakan terkait belanja daerah yang dikeluarkan sebesar Rp 1.113.150.031.845 kata Dedy Wahyudi, yang menekankan bahwa  belanja pegawai menjadi anggaran belanja terbesar, yakni sekitar 50 persen dari anggaran yang dimiliki daerah.

Mengatasi besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk belanja pegawai, Pemerintah Kota Bengkulu akan terus berupaya meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalu Pajak Usaha dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Jadi di 100 hari kerja ini, memang kami akan fokus. Salah satunya meningkatkan pendapatan daerah. Karena daerah apabila PAD-nya dapat mensupport Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, InsyaAllah akan lebih longgar anggaran belanjanya”,  kata Dedy  yang tekad pihaknya akan bekerjasama dengan KPK.

“Nanti akan ada tapping block dibeberap hotel dan restoran, yang kita nilai usahanya sudah mulai keatas. Itu nanti restorannya akan terakumulasi secara langsung masuk ke pendapatan. Yang kedua,  meningkatkan pendapatan dari PBB. Karena itu kami menghimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu,  untuk membayar PBB demi pembangunan Kota Bengkulu”, himbaunya usai acara. (ADV/hg)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.