Besok Disporaparbud dan Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta. Akan Monitoring Kesiapan AKB Destinasi Wisata

Purwakarta, Jawa Barat, beritaterbit.com – Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta akan melaksanakan kegiatan monitoring kesiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ke setiap destinasi wisata yang ada di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta.

Dalam memonitoring setiap destinasi wisata pada kegiatan nanti juga turut dihadiri oleh Muspika di masing -masing wilayah. Kegiatan tersebut juga ikut melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta dan unsur TNI – Polri dan Satpol – PP.

Menurut keterangan Sekretaris disporaparbud Heri Anwar, kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama satu minggu yang akan di mulai perhari besok tanggal 18 Juni. Dalam kegiatan tersebut dijadwalkan dalam sehari bisa dilakukan di Dua sampai Empat Kecamatan sekaligus.

Pelaksanaan kegiatan tersebut tertuang dalam surat edaran dari Satuan Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten Purwakarta No : 1642/443.1/ Disporaparbud Tanggal 12 Juni tahun 2020. Perihal Pemberitahuan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Micro di sektor jasa Usaha Pariwisata.

“Dalam kegiatan besok Tim Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten Purwakarta akan mengecek kesiapan setiap destinasi apakah sudah layak beroperasi atau belum. Karena, disaat New Normal diberlakukan setiap destinasi yang diperbolehkan beroperasi hanya yang sudah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan yang di anjurkan pemerintah.” Kata Heri Anwar saat ditemui diruang kerjanya. Rabu, (17/6).

Intinya, sambung Heri, Pengelola destinasi wisata itu harus bisa menyediakan pelayanan fasilitas yang berkaitan dengan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat). Lalu, pihak pengelola harus mengawasi setiap wisatawan yang datang, dengan memperhatikan dan mengarahkan wisatawan agar memakai masker dan wajib mencuci tangan di sarana atau fasilitas pencuci tangan yang disediakan pengelola destinasi wisata di gerbang masuk serta dilakukan pengecekan suhu tubuh.

Dijelaskannya, Dalam kegiatan nanti, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purwakarta juga akan meminta setiap pihak pengelola destinasi agar membuat surat pernyataan bahwa si pengelola atau pemilik destinasi wisata mampu menjalankan S.O.P kesehatan yang dianjurkan. Bilamana ada yang tidak menyanggupi, terpaksa destinasi wisatanya untuk sementara waktu tidak akan diperbolehkan untuk beroperasi.

“Bahkan bila ada destinasi wisata yang beroperasi namun tak mengindahkan anjuran penerapan protokol kesehatan yang dianjurkan akan mendapat sanksi berupa penutupan sementara wisatanya hingga penutupan permanen. Serta izin operasionalnya akan dipersulit.” Pungkasnya. (Aik NH)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.