Bahas Temuan BPK, Dinkes Rapat Bersama RSUD Manna

Bengkulu Selatan,BeritaTerbit.com – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018. Salah satu temuan BPK menyebutlan bahwa pengelolaan keuangan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasanuddin Damrah Manna tidak memadai.

“Merespon temuan BPK, kami telah mengadakan rapat bersama Direktur dan Tim pengelola Keuangan RSUD HD Manna Senin kemarin,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan, Redhwan Arif.

Redhwan Arif meminta kepada RSUD Manna agar segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan membentuk tim keuangan yang handal dan mumpuni dengan tetap berkonsultasi kepada BPK maupun BPKP.

“Semua laporan keuangan BLUD yg saat ini pelaksanaannya menerapkan acrual basic dengan menyajikan laporan keuangan sebagai Entitas pelaporan dan Entitas akuntansi. Sebelumnya Laporan keuangan BLUD RSUD langsung di integrasikan ke laporan keuangan daerah, ” jelas Redhwan Arif.

Adanya perubahan regulasi pembuatan laporan keuangan BLUD RSUD yang semula mengacu pada Permendagri No 61 tahun 2007 menjadi Permendagri no. 79 Th. 2018.

“Perubahan inilah salah satu yang harus segera di tindaklanjuti,” tegas Redhwan.

Redhwan Arif juga menegaskan kepada Pihak Manajemen RSUD Manna agar dapat merencanakan dengan tepat tahapan dan mekanisme pembayaran hutang pada pihak ketiga. Terutama hutang yanh berhubungan dengan obat dan bahan habis pakai medis.

“Kita berharap pihak BPJS Kesehatan untuk merespon denga cepat proses klaim pelayanan, karena rumah sakit juga harus menjamin ketersediaan cash flow untuk memperlancar pelayanan sehingga mutu pelayanan pun akan semakin baik,” harap Redhwan.(Rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.