Dua Pleton Polisi Amankan Sidang Vonis Ridwan Mukti

Suasana Ruang Tunggu Sidang, sesaat sebelum Ridwan Mukti dan Istrinya memulai sidang vonis,
tampak dari kejauhan Imron Rosyadi turut hadir menunggu dimulainya sidang, Kamis (11/1/2018)

BENGKULU – Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari, akan menjalani sidang vonis hari ini, Kamis (11/1/2018) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu.

Saat ini, suasana di PN Tipikor Bengkulu, tampak ramai oleh simpatisan dan keluarga Ridwan Mukti yang ingin menyaksikan langsung vonis terhadap Ridwan Mukti dan istrinya.

Menariknya, sebanyak dua pleton aparat Kepolisian disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang pembacaan vonis yang akan dipimpin oleh hakim ketua Admiral.

“1 Pleton dari Polda dan 1 Pleton dari Polres,” sebut sumber media ini yang mendapat informasi dari Kepolisian.

Ridwan Mukti dan istrinya, saat hadir di PN Tipikor, tampak dijaga ketat aparat bersenjata. Keduanya menunggu di ruang tahanan PN Tipikor Bengkulu.

Untuk diketahui, terdakwa kasus suap Ridwan Mukti dan Lily Martiani Maddari akan divonis hari ini oleh hakim PN Tipikor Bengkulu. Keduanya, oleh JPU KPK dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan.(Zul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.