Uji Publik Raperda BUMD Digelar di FEB UNIB

Berita Terbit, Bengkulu – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Bengkulu, dilakukan uji publik  oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Bengkulu (UNIB) di salah satu hotel kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Kamis (11/10).

Menurut Dekan FEB UNIB Fahrudin JS Pareke, maksud uji publik ini untuk lebih meningkatkan partisipasi stakeholder terkait, guna mengoptimalkan kontribusi BUMD bagi pembangunan. Ini, hasil kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Ini dikatakan Fahrudin di depan Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti, Kabiro Administrasi Perekonomian dan SDA Provinsi,  Dekan FEB UNIB, Pakar Ekonomi UNIB serta peserta dari berbagai instansi terkait.

BUMD itu sendiri jelasnya, memiliki peran yang sangat strategis. Karena BUMD itu salah satu alternatif yang potensial, dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna menunjang pembangunan.

“Misi pemerintah daerah itu untuk mensejahterakan rakyatnya.  Jadi, harus ada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya”, papar Fahrudin yang mengaku dirinya menilai, masih ada kekurangan dalam pengelolaan BUMD. Seperti dalam segi regulasinya. BUMD yang ada sekarang,  masih belum memadai, Terutama dalam segi payung hukum dan pengelolaannya.

Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti menyambut baik kegiatan uji publik ini.  Partisipasi ini dapat lebih mengoptimalkan peran perguruan tinggi dan para akademisi, dalam pembangunan ekonomi di Provinsi Bengkulu.

Nopian berharap, dengan uji publik ini dapat masukan-masukan  positif. Sehingga menghasilkan sesuatu yang terbaik guna mengoptimalkan kontribusi BUMD yang ada di Provinsi Bengkulu ini.

“Nantinya uji publik Raperda  BUMD ini,  dapat menghasilkan acuan  dalam membuat regulasi,  yang dapat memayungi BUMD  berjalan dengan baik”, jelas Nopian, yang membuka secara resmi kegiatan ini.(gmp).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.