Penutupan Paripurna Ke 10 Masa Persidangangan Ke I Tahun 2018

Bengkulu beritaterbit.com- Ihsan Fajri ketua umum DPRD Provinsi Bengkulu menutup secara langsung Paripurna ke 10 masa persidangan ke I tahun sidang 2018 senin, 30/04/2018.

Sebelum paripurna ke 10 masa persidangan I resmi ditutup, Ihsan Fajri meminta para anggota dewan yang hadir untuk menyampaikan pendapat akhir dari fraksi terhadap Raperda tentang Perlindungan Anak.

Dalam penyampaian akhir fraksi terhadap Raperda tentang perlindungan anak, seluruh fraksi sepakat dan setuju untuk melanjutkan Raperda tersebut menjadi Perda. Sekaligus penandatanganan surat keputusan DPRD Provinsi Bengkulu disaksikan langsung oleh Setda Provinsi Bengkulu.

 

Dalam hal ini plt Gubernur Bengkulu menyampaikan sambutan yang disampaikan oleh Setda Provinsi Bengkulu.
“dari pandangan semua fraksi yang telah disampaikan dan berdasarkan kesepakatan rapat paripurna ini maka pada akhirnya Raperda ini akan di jadikan Perda Provinsi Bengkulu. Saya atas nama Provinsi Bengkulu menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota yang terhormat yang telah mencurahkan kehadiran dan pemikirannya dalam pembahasan peraturan daerah Provinsi Bengkulu ini,” ungkapnya.

“Dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah ini di harapkan dapat menjadi landasan hukum dalam keputusan kebijakan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, berdasarkan pada azas pembentukan peraturan undang-undang yang baik,” tambahnya.

Setelah mendengarkan hasil akhir dari fraksi dan sambutan plt gubernur  Bengkulu Ketua DPRD Provinsi Bengkulu menutup paripurna ke 10 masa persidangan ke 1 tahun sidang 2018 dengan ketuk palu. (ADV/TONI).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.