55 ASN Akan Dipotong Tukin Hingga Sanksi Teguran

Bengkulu Selatan,BeritaTerbit.com – Sebanyak 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkab Bengkulu Selatan dipastikan mendapat sanski pemotongan tunjangan kinerja sampai sanksi teguran.

Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan, Diah Winarsih SH tidak menampik adanya 55 ASN yang bolos kerja pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, Senin 10 juni 2019 lalu.

“Itu berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk kerja yang dilakukan tim IPDa,” kata Diah.

Selain 55 ASN yang tidak hadir tanpa keterangan tersebut. Dari total 2.692 ASN di Bengkulu Selatan. Sebanyak 8 ASN sakit, izin 71 orang, 143 cuti dan 5 orang sedang dinas luar.

“Laporan hasil sidak sudah disampaikan ke pak Bupati. Untuk yang tidak hadir tanpa keterangan itu sanksinya sesuai regulasi dan aturan yang berlaku. Ada yang disanksi pemotongan tukin dan ada juga yang disanksi teguran,” pungkas Diah. (Rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.