503 Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu Selatan Segera Dibedah

Bengkulu Selatan,BeritaTerbit.com – Sebanyak 503 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Bengkulu Selatan akan dibedah. Ditargetkan akhir Juni ini program sudah berjalan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Bengkulu Selatan Darmawansa melalui Kabid Perumahan Teddy Setiawan menjelaskan bahwa 503 RTLH yang akan dibedah tersebut terbagi ke dalam tiga jenis kegiatan. Yakni kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Provinsi dan kegiatan di Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) bidang perumahan.

Rinciannya, sebanyak 162 unit bersumber dari DAK, 38 unit bersumber dari DAU, 103 unit dari Provinsi dan 200 unit dikelolah oleh SNVT.

“Masing-masing RTLH akan dibantu Rp17,5 juta, kecuali untuk yang 103 unit dari Provinsi per unitnya hanya Rp15 juta,” sampai Teddy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/6/2019).

503 unit sasaran bantuan RTLH tersebut tersebar ke beberapa kecamatan. Yakni Kota Manna, Pasar Manna, Manna, Bungamas, Kedurang, Seginim, Ulu Manna dan Pino Raya.

Untuk rehab RTLH yang dibiayai DAK terkonsentrasi di Kecamatan Kota Manna. Sementara kegiatan DAU tersebar di Kecamatan Pasar Manna, Manna, Kedurang, Seginim, Ulu Manna, Pino Raya dan Bungamas.

Sedangkan rehab RTLH yang dikelola langsung oleh SNVT Bidang Perumahan yang berjumlah 200 unit tersebar di Kecamatan Pasar Manna, Bungamas dan Kedurang. Serta bedah rumah oleh Perkim Provinsi Bengkulu tersebar di Desa Tanjung Aur II sebanyak 52 unit, Simpang Piino Kecanatan Ulu Manna 1 unit, Desa Terulung Kecamatan Manna 1 unit, Desa Telaga Dalam Kecamatan Pino Raya sebanyak 24 unit dan di Desa Padang Serasan 25 unit.

“Untuk DAK saat ini tengah proses pencairan tahap pertama di KPKN. Untuk yang bersumber dari DAU sudah masuk ke tahap pengiriman material. ” bebera Teddy.

Sementara untuk 200 unit yang dikelola oleh SNVT sedang menunggu SK. Diprediksi, Bulan Juli akan mulai bergerak. Termasuk yang dikelola oleh Dinas Perkim Provinsi Bengkulu.

” Perkim hanya mengelola yang dari DAK dan DAU, sedangkan yang dari SNVT dan Provinsi itu langsung mereka yang mengelola,” pungkasnya. (Rls MC BS)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.