39 Nakes Ikut Penilaian Tenaga Kesehatan Teladan se-Provinsi Bengkulu Tahun 2022

Bengkulu, Beritaterbit.com – Sebanyak 39 orang perwakilan dari setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu mengikuti penilaian tenaga kesehatan teladan tahun 2022 bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Herwan Antoni mengatakan, ada 8 kategori tenaga kesehatan diantaranya dokter dan dokter gigi sebanyak 4 orang, perawat 5 orang, bidan 6 orang, romkes 5 orang, sanitasi lingkungan 4 orang, ATLM 4 orang, nutrisionis 6 orang, dan apoteker/farmasi 5 orang dengan total keseluruhan peserta sebnayak 39 orang.

Sedangkan rincian untuk tiap kabupaten ada Bengkulu Selatan 2 orang, Kabupaten Bengkulu Tengah 3 orang, Kabupaten Rejang Lebong 3 orang, Kabupaten Seluma 6 orang, Kabupaten Kepahiang 4 orang, Kabupaten Bengkulu Utara 7 orang, Kota Bengkulu 9 orang, Kabupaten Lebong 5 orang.

“Dari 39 peserta tersebut kita utamakan yang mengikuti penilaian adalah mereka yang berstatus Aparatus SIpil Negara (ASN),” ujar Herwan Antoni, Selasa (19/7).

Lanjut Herwan, bahwa nantinya tenaga kesehatan yang telah melalui penilaian dan meraih juara pertama akan dikirimkan ke pusat untuk mengikuti tingkat nasional. Dimana kegiatan ini agenda rutin tahunan dimana selama dua tahun terakhir ditiadakan akibat pandemi covid-19 dan bila peserta yang belum beruntung atau masih mendapatkan juara 2 dan 3 bisa mengulang kembali tahun depan.

“Tahun ini Kabupaten Kaur belum ada mengirimkan satupun perwakilannya dari 8 kategori nakes, kami harapkan tahun depan seluruh kabupaten/kota bisa mengirimkan peserta terbaiknya untuk mengikuti penilaian,” ungkapnya.

Herwan juga menjelaskan bahwa ini bukan ujian tetapi menilai apa yang peserta perbuat selama bertugas di puskemas, dan mereka yang mengikuti penilain ini sudah tentu pasti yang terbaik dan teladan.

“Pemberian predikat teladan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas merupakan salah satu upaya yang untuk meningkatkan motivasi sehingga dapat menjadi pendorong terciptanya tenaga kesehatan yang mempunyai sikap profesional, memiliki semangat pengabdian yang tinggi, berdisiplin, kreatif, berilmu, terampil, serta dapat memegang teguh etika profesi,” jelasnya.

Herwan pun berharap kepada tim penilai untuk bekerja seobjektif mungkin dan benar-benar menilai dengan sungguh, tidak ada pilih kasih. Sehingga tidak ada praktik-praktik curang dalam hal penilainnya nantinya.

“Kepada tim penilai semoga amanah dalam melakukan penilaian, tidak ada titip-titipan si A ataupun si B, jadi semua real,” imbuhnya.

Komponen penilaian terdiri dari kriteria umum dan kinerja. Kriteria umum meliputi berakhklak dan berbudi pekerti baik, tidak sedang dalam kasus pidana/perdata dan penyalahgunaan Napza, berjasa terhadap masyarakat di wilayah kerjanya baik langsung maupun tidak langsung dan lulus seleksi yang dilakukan Tim Penilai.

“Artinya mereka bukan hanya bisa menjalankan program di dalam internal saja tetapi juga bagaimana perannya diluar terutama untuk mencapai target-target pelayanan yang menjadi indikator kinerja dari pada kesehatan baik ditingkat puskesmas maupun nanti sampai ke tingkat desa,” tutupnya. (R)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.