Sadis!! Preman Tebas Tangan dan Kaki Korban

Tanjungbalai, beritaterbit.com – Team Sus Gurita Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan seorang preman Surya Bakti Alias Bek (31) warga jalan M Abas Lk III Kelurahan Tanjung Balai Kota II Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Sebelumnya korban Muhammad Riza Arham Sinaga (20) warga Jalan M U Damanik Kelurahan Pantai Burung KecamatanbTB Selatan Kota Tanjung Balai, melaporkan penganiayaan atas dirinya dengan no LP 309/XI/2019/SU/RES T. BALAI, tanggal 27 November 2019.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan kepada beritaterbit.com tentang kronologi kejadian.

 

Berawal dari korban yang sedang duduk-duduk di jalanb M U Damanik Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjung Balai pada tanggal 26 November 2019 sekira pukul 23.30 Wib.

Tiba-tiba tersangka mendatangi korban dari arah samping dengan membawa sebilah parang dan langsung menebaskan parang kearah korban, namun tidak kena karena korban mengelak.

Kemudian korban mengambil kayu yang ada didekatnya utk menangkis, namun tersangka terus mencoba menusukkan beberapa kali parang ke arah tubuh korban sehingga mengenai jari telunjuk dan jari tengah sebelah kanan, mata kaki sebelah kiri korban.

Merasa terpojok korban berteriak minta tolong sehingga masyarakat berdatangan dan membuat tersangka melarikan diri.

Selanjutnya dengan bukti permulaan yang cukup pada tanggal 3 Desember 2019 Team Sus Gurita melakukan penangkapan terhadap tersangka sekaligus menyita barang bukti berupa parang dari tersangka.

“Berdasarkan bukti yang cukup dan tersangka tidak Kooperatif karena melarikan diri, maka tersangka kita amankan bersama barang bukti senjata tajam sejenis parang dengan panjang kurang lebih 70 cm,” ujar perwira dengan dua melati dipundaknya.

Masih kata Kapolres, tersangka selama ini sering meminta uang kepada korban (selaku petugas jaga malam pada pembangunan bangunan dari pemko) pada malam kejadian permintaan tsk tidak dipenuhi oleh korban.

“Setengah jam sebelum kejadian sempat terjadi cekcok antara kedua belah pihak, namun sempat dilerai warga, karena tidak puas tersangka kembali ke tkp mengamuk dan membacok korban,” ucap Kapolres.

Seperti diketahui kejadian tersebut disaksikan oleh Risky Dermawan Sinaga (19) dan Syamsul Rizal Pulungan (46) warga Tanjung Balai Selatan. Polres Tanjung Balai, Kamis 5 November 2019. (Azhar Nasution)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.