Babinsa Koramil 23 Kodim 0204/DS bersama aparat desa Karang Anyar Tangkap Pembuat Uang Palsu

Deli Serdang, beritaterbit.com – Bertempat di Dusun 7A, Desa Karang Anyar Kec Beringin Kab Deli serdang jumat 22 mei 2020 Serka D Lumban gaol ( Koramil 23 / Kodim 0204 DS ) bersama aparat Desa karang Anyar Bapak Ridwan , telah melakukan penangkapan 2 orang pelaku pembuat uang Palsu an. Riwayanto (39 th) dan Edi Novendra (43 th) 

Adapun identitas pelaku pembuat uang palsu sbb :
Nama : Riwayanto
Umur : 39 tahun
Alamat : Dusun 7A Karang Anyar.

Nama : Edi Novendra
Umur : 43 tahun
Alamat : Desa Samudera Tapak Tuan Aceh Selatan

Informasi yang didapatkan media melalui Koramil 23, Aparat Desa karang Anyar Bapak Ridwan Kadus 7 A, bahwa penangkapan terjadi.

Pada pukul 19.00 wib Kepala Dusun 7A Desa Karang Anyar Kec. Beringin Kab. Deli Serdang an.Ridwan melaporkan adanya dugaan pembuat uang palsu di dusun nya kepada Serka D. Lumbangaol Babinsa Koramil 23/Beringin Kodim 0204/DS.

Kemudian Kepala Dusun dan Serka D. Lumban Gaol beserta Ketua RT an.Sarno berangkat ke TKP untuk melaksanakan pengecekan.

Pukul 19.30 wib Sesampainya di TKP Dusun 7A Desa Karang Anyar Kec. Beringin langsung dilakukan pengecekan terhadap rumah pelaku dan didapatkan barang bukti uang palsu, sehingga kedua pelaku langsung diamankan.

Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan sementara di Kantor Koramil 23/Beringin.

Selanjutnya kedua pelaku pembuat uang palsu beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Beringin untuk diproses hukum lebih lanjut di Polresta Deli Serdang.

Adapun barang bukti yang amankan yaitu sbb :
1. Mesin printer 1 unit
2. Pisau cutter 1 buah
3. Uang palsu pecahan Rp. 100.000 = Rp 20.600.000
4. Uang palsu pecahan Rp.50.000 = Rp10.450.000
5. Spidol tinta emas 1 buah
6. KTP. An.Edi Novendra
7. Resi KTP. An. Riwayanto.
8. Hp Android 1 Unit
9. Uang palsu baru printer pecahan Rp.50.000 dan Rp.100.000 sebayak 36 lembar.( Ags)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.