Waspada Kejahatan 3C, Ini Imbauan Kapolsek Gading Cempaka

Bengkulu, beritaterbit.com – Dua kecamatan di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu yakni Kecamatan Singaran Pati dan Kecamatan Gading Cempaka, merupakan daerah rawan kejahatan. Oleh karena itu, Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya.

“Kita imbau masyarakat agar mengoptimalkan Siskamling dan Pam Swakarsa dilingkungan tempat tinggalnya. Kemudian pasang CCTV di daerah rawan terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor),” kata Kapolsek kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Lanjut Kapolsek, pihaknya mengimbau agar RT/RW setempat mengaktifkan kembali tamu wajib lapor 1×24 jam, penghuni kost harus peka terhadap warga atau penghuni baru yang tinggal di sekitar, meningkatkan kepedulian bersama dengan menjaga keamanan diri dan barang berharga milik pribadi misalnya kendaraan, laptop, perhiasan dan lainnya.

Dan yang terpenting, kata Kapolsek, jika menemukan hal mencurigakan atau adanya tindak pidana kejahatan agar segera melapor ke aparat setempat melalui Bhabinkamtibmas atau ke Lapor Pak Kapolsek di Nomor Whatsapp 08117383010.

Sumber: Humas Polda Bengkulu

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.