Tak Terima Dipersekusi, Niran Laporkan Epril Susanto Ke Polda Bengkulu

Bengkulu, beritaterbit.com – Tidak terima adanya persekusi terhadap dirinya, Selasa, 17/11/2020, Niran korban persekusi oknum PP, Epril Susanto beserta lebih kurang 10 orang temannya, melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polda Bengkulu.

Kejadian persekusi itu dialami korban kemaren, Senin, 16/11/2020 di dekat Kantor KIP provinsi Bengkulu, dimana korban dihentikan secara paksa oleh Epril dan kawan-kawannya.

Niran bersama kuasa hukumnya, melaporkan aksi premanisme dan persekusi yang dilakukan oleh Epril Susanto ke Polda Bengkulu

Kuasa hukum korban, Jecky Haryanto memberikan keterangannya kepada wartawan beritaterbit.com, tentang laporan yang kliennya laporkan ke Polda Bengkulu.

“Tindakan di negara hukum ini, tidak boleh ada perbuatan melanggar hukum, oleh sebab itu, saya mendampingi klien untuk melaporkan Epril Susanto dan kawannya.

Saya diberikan kuasa hukum oleh klien saya, lanjut Jecky, untuk membuat laporan ke Polda Bengkulu.

“Ada beberapa yang kami kami laporkan, yaitu memberhentikan kendaraan korban secara paksa, memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil mereka, meminta KTP korban, dan oknum PP mendatangi rumah korban yang merupakan klien kita, sehingga membuat korban dan keluarga menjadi takut.”

Secara maksimal, tambah Jecky, kita akan dampingi korban, karena korban merasa tidak senang atas intimidasi dan persekusi yang dialaminya.

“Karena klien kita meminta agar Epril dan kawan-kawannya untuk di proses hukum, maka kita secara sukarela siap mendukung.” Tutup Jecky.

Nampak oknum Pemuda Pancasila mendatangi rumah korban, yang membuat korban dan keluarga merasa terganggu

Tidak hanya lisan, korban juga melaporkan aksi premanis Epril dan kawan-kawannya secara tertulis yang dibubuhi materai 6rb, dan laporan tersebut diterima oleh Polda Bengkulu dan akan diproses. (S100)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.