Syarwan: Masyarakat Bisa Ajukan KUR Rp 100 Juta di Bengkulu Tanpa Agunan

Bengkulu, beritaterbit.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indonesia melalui Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Provinsi Bengkulu mengingatkan perbankan di daerah untuk mengabulkan pengajuan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) meski tanpa agunan atau jaminan.

“Masyarakat pelaku usaha bisa ajukan KUR yang pinjamannya di bawah Rp 100 juta ke pihak perbankan di Bengkulu tanpa jaminan. Untuk perbankan di Bengkulu, untuk membantu dan permudah prosesnya,” ujar Kepala DJPb Syarwan dalam rilis APBN periode Oktober 2022, Jumat (18/11/2022).

Sesuai dengan arahan Presiden tentang peningkatan porsi kredit UMKM dan masyarakat di masa pandemi, hingga tahun 2024 tidak boleh adanya agunan dengan plafon sampai dengan Rp 100 juta. Jika itu dilanggar maka pihaknya akan melaporkan ke pusat.

“Kita dorong peran perbankan dalam mengoptimalisasi penyaluran KUR bagi masyarakat dan pelaku usaha agar serapannya bisa optimal,” jelas Syarwan.

Sementara itu, DJPb sendiri mencatat total penyaluran KUR di Provinsi Bengkulu hingga 31 Oktober 2022 sebesar Rp 3,69 triliun, meningkat 23,7% dibandingkan penyaluran di periode yang sama TA 2021.

Dari jumlah tersebut sebanyak 68.004 debitur telah memanfaatkan KUR dengan estimasi peningkatan sebesar 3,2% dibandingkan periode yang sama TA 2021.

KUR sendiri adalah program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah, yang 100% dananya milik bank atau lembaga keuangan bukan bank dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.

Pembiayaan/kredit tersebut disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Subsidi yang diberikan oleh pemerintah berupa subsidi bunga dan ada pola penjaminan sehingga agunan pokok KUR berupa usaha atau obyek yang dibiayai. (R)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.