Syamsul Bahri Selaku TKSK Kecamatan Pantai Cermin Kecewa Atas Kinerja Dari Pendamping PKH

Pantai Cermin, Berita Terbit.Com
Warga Desa Celawan Kecamatan Pantai Cermin sebagai penerima manfaat Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ) sangat mengesalkan akan bantuan beras yang di terimanya dari e-warung.

Pasalnya Beras tersebut berjamur , warna hitam dan tidak layak untuk di konsumsi.
Beras bantuan tersebut diterima nya dari e-warung yang tidak terdaftar di Bank Mandiri yang diunjuk langsung oleh Pendampingan Program Keluarga Harapan ( PKH ) inisial D dan F ( warga Kecamatan Pantai Cermin ) yang berada di Desa Ujung Rambung di dusun 2.

Beras bantuan yang sangat jelak kualitasnya

Dihal lain,  ” Beras yang didistribusikan melalui pedamping PKH, berasnya tak sesuai kualitas, bau apek, berjamur dan berwarna kehitaman dan anak ku sakit saat konsumsi Beras nya “, ungkap Ucok.

Ucok (48) salah satu penerima PKH yang menerima beras dari e-warung sesuai dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS )  No 603298981695XXXX mengaku keberatan dan kecewa karena bantuan bernilai Rp 200 ribu  Tunai yang dialihkan mejadi sembako berupa beras 1sak 10 kg dan 30 butir telur ayam 1 ekor ayam potong dirinya dan masyarakat lain yang enggan disebutkan identitasnya dikasih beras kualitas jelek oleh agen e- warung.

Padahal, beras yang ditentukan kementian sosial seharusnya berkualitas medium.
Sehingga, sejumlah warga mengembalikan beras tersebut karena dianggap tidak layak konsumsi dan tidak sesuai dengan harapan namun pihak dari e-warung enggan menerima nya, karena itu yang di terima oleh Pendampingan PKH itu yang di serahkan ungkap yang punya e-warung.

Atas kejadian tersebut, pihak dari Kordinator PKH Sulaiman untuk Kabupaten Serdang Bedagai saat di konfirmasi melalui Pesan WhatsApp Selasa 25/08/2020 mengenai mutu beras mengatakan
“Masak ke gitu berasnya di terima Bang, Gilak warnanya itu, Masak hitam ke gitu
dan Coba nanti biar di cek sama Pendamping sana serta Kasih alamatnya ” ungkap nya.

Menanggapi dari adanya rumor Beras berjamur, Pihak dari Dinas Sosial yang di wakili Staf nya saat mengklarifikasi adanya Beras berjamur mengatakan bahwa Untuk program Sembako bukan rananya pendamping PKH, untuk Progam sembako rananya  Syamsul Bahri selaku TKSK. Dinas Sosial tidak ada peran serta dalam penyaluran nya, karena Pendampingan PKH lebih berkuasa penuh untuk penyaluran nya.

Kemasan beras yang dibagikan kepada masyarakat

“Kami (red ; Pendamping PKH) SK pengangkatan dari Kementerian Sosial langsung, jadi apapun Program itu langsung Kami yang berperan, tidak ada campur tangan dari pihak Dinas Sosial Sergai “, ungkap Staf Dinas Sosial.

Syamsul Bahri selaku TKSK untuk Kecamatan Pantai Cermin mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja dari Pendamping PKH.
Karena 11 (Sebelas) e-warung yang berada di Kecamatan Pantai Cermin itu terdaftar di Bank Mandiri.
Namun e-warung yang berada di Desa Ujung Rambung itu tidak terdaftar.

“Kok bisa ya, dibuat untuk penyaluran Beras PKH, saya kira ini ada dugaan mar’ap dari oknum Pendampingan PKH dengan e-warung”, ungkap Syamsul Bahri.

“Faktanya memang seperti itu, selama ini anggota Pendampingan PKH tidak memberikan daftar hadir untuk para  menerima penyaluran PKH berupa beras telur dan satu ekorayam potong yang jumlah nya sebesar 200 rb, dan beberapa e-warung yang tidak terdaftar sebagai Agen penyalur ” tambah Syamsul.

Menanggapi hal tersebut…Pihak dari Pendamping PKH inisial D dan F (warga Pantai Cermin) belum bisa di temuin prihal Beras Berjamur, dari mana asal pemesanan nya.
Karena Beras tersebut dinilai Tidak Layak di Konsumsi. (arifin)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.