Seorang Kepala Desa Lecehkan Profesi Wartawan dan Sejumlah Warga

Screenshot percakapan Kepala Desa Lau Pakpak dengan warga melalui WhatsApp

 

Sidikalang, beritaterbit.com – Dalam Pemberitaan Oleh sejumlah Media terhadap Kepala Desa Lau Pakpak, atas Kecurigaan warganya dikarenakan Paket Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang mereka terima dari e-warung UD. Sindy yang juga adalah milik Kepala Desa Lau Pakpak sendiri, tidak sesuai dengan nilai yang sudah ditetapkan yaitu Rp. 200.000,-
Dalam Hal itu Kepala Desa Lau Pakpak yaitu Erika Magdalena Sinaga dinilai melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan dan warganya sendiri.

Pasalnya setelah berita kecurigaan warga atas nilai paket BPNT sebesar Rp.200.000,- itu diduga tidak sesuai terbit disejumlah media ,Kepala Desa Lau Pakpak Erika Magdalena Sinaga langsung melakukan intervensi terhadap tiga warga penerima BPNT yakni Daniel Simbolon, Parulian Situmorang dan Eledon Sipayung melalui percakapan lewat WhatsApp. Dalam Percakapannya Kepala Desa seraya melecehkan profesi wartawan ,dan mengirim screenshot link berita online terhadap warganya dengan kata-kata membuat perasaan tidak senang, dalam bahasa daerah (batak-red) ” mantap bere, kenapa tidak sekalian ke media dunia disampaikan? salutt..?” demkian bunyi percakapan Erika terhadap warganya melalui WhatsApp.

Selanjutnya, Kepala Desa Lau Pakpak Erika Magdalena Sinaga juga dalam percakapan WhatsAppnya tantang warganya untuk penyaluaran BPNT berikutnya agar dimasukkan beritanya ke siaran TV news.

Selain percakapan WhatsApp Kepala Desa yang merendahkan warganya , Kepala Desa juga melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan, sebab Kepala Desa Lau Pakpak juga meminta warganya dengan bahasa batak-red agar berita kecurigaan nilai paket BPNT itu supaya disampaikan warganya ke wartawan senior dan mengundang warganya datang kerumahnya untuk menanyakan dirinya agar dirinya Kepala Desa-red memberitahukan siapa wartawan senior kepada ketiga warganya.

Atas bunyi percakapan WhatsApp Kepala Desa Lau Pakpak itu terhadap ketiga warganya , Daniel Simbolon, Parulian Situmorang dan Eledon Sipayung kepada Media menyebutkan mereka serasa dilecehkan selaku warganya yang seharusnya diayomi dan bukan di intervensi.

Pengakuan Daniel Simbolon , karena merasa dilecehkan dan merasa dirugikan juga bisa dibilang membuat perasaan tidak menyenangkan atas sebutan Kepala Desa itu , saat ini mereka sedang melakukan konsultasi terhadap sejumlah lembaga bantuan hukum (LBH) juga dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Dairi yang selanjutnya mereka nantinya akan melaporkan Kepala Desa Lau Pakpak Erika Magdalena Sinaga karena diduga sudah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap warganya.

Sebelumnya ketiga warga mengaku pergi kerumah Kepala Desa Lau Pakpak yang merupakan warung penyalur BPNT (e-warung) juga milik Kepala Desa atas nama UD Sindy pada hari Minggu(16/8/20) untuk mempertanyakan paket BPNT yang dinilai tidak sesuai nilai Rp.200.000, dimana masing-masing jenis paket itu dibuat harganya tinggi agar sesuai dengan nilai yang di terima.

Paket itu terdiri dari beras bulog merek Beras Kita karung isi 8Kg, telor ayam belir 15 butir, tahu 20 buah seharga tempe 2 buah, sayur kentang 1Kg , satu buah nanas dan ikan rebus 8 ons. (JUNIOR.S)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.