Segera Urus Permohonan Izin Keramaian Untuk Event di Kantor Dispar Provinsi Bengkulu

Bengkulu, beritaterbit.com – Bagi masyarakat Kota Bengkulu yang ingin mengadakan konser musik, seni, budaya, olahraga maupun kegiatan ekonomi kreatif (Ekraf) bisa membuat permohonan surat izin keramaian dan event langsung di kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu dengan membawa proposal dan detail event.

Masyarakat bisa langsung membawa persyaratan ke bagian bidang pemasaran sesuai dengan jam kerja kantor. Adapun nantinya surat izin yang telah diterbitkan, panita acara bisa menaati sesuai SOP agar acara tetap kondusif bagi semua pihak penyelenggar acara.

Hal ini juga mendukung seperti yang telah disampaikan oleh menteri pariwisata dan ekonomi kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno dimana dengan kemudahan izin penyelenggaraan event berpotensi menciptakan pergerakan ekonomi hingga kurang lebih Rp 170 triliun.

Selain itu, pemerintah diminta juga untuk memiliki standarisasi dan digitalisasi alur prizinan, sekaligus bisa menargetkan izin final penyelenggaraan event maksimal dikeluarkan 45 hari sebelum event berlangsung.

Sedangkan untuk event yang besar bisa diberikan enam bulan sebelumnya dan untuk izin teknis atau izin yang lebih detail 3 bulan sebelumnya sudah harus dikeluarkan.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Saidirman SE., M.Si mengatakan, diharapkan nantinya di tahun 2023 ini masyarakat sudah mulai banyak yang mengadakan event-event menyebabkan banyak juga yang terlibat nantinya sehingga banyak tercipta lapangan kerja.

“Sesuai dengan instruksi dari bapak Menteri parekraf Sandiaga Uno, kita akan mempermudah dalam permohonan surat izin keramaian kita juga mendukung Provinsi Bengkulu bisa menciptakan pergerakan ekonomi dari kegiatan event,” ujar Saidirman, Rabu (8/3).

Tentunya Kadispar optimis tahun 2023 ini banyak event yang digelar sehingga bisa berkontribusi pada kebangkitan pariwisata Indonesia khususnya di Bengkulu.

Penulis: Rifky

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.