Satpol PP Lakukan Pembongkaran Warem di Desa Talang Durian Bukan Prank Belaka

Seluma, Beritaterbit.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma melakukan pembongkaran warung remang-remang yang berada di Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma, Kamis (3/8/2023).

Pembongkaran dilakukan karena selama ini keberadaan warung remang-remang tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat setempat. Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP, Rijono S.Pd, M.Si.

Kasat Pol PP Kabupaten Seluma Rijono S.Pd, M.Si ketika ditemui media di ruang kerjanya, Senin (7/8/2023) mengatakan, pembongkaran ini dilakukan karena menurut laporan masyarakat keberadaan warung remang-remang tersebut sudah sangat meresahkan.

Lebih lanjut Kasat Pol PP Rijono S.Pd, M.Si menjelaskan, sebelum pembongkaran secara paksa dilakukan pihaknya telah mengirimkan surat kepada pemilik warem yang masih berdiri kokoh dan masih beroperasi tersebut.

“Akan tetapi pemilik warem tersebut tidak menepati perjanjian atau tidak mengindahkan kesepakatan yang telah disepakati bersama yakni akan melakukan pembongkaran sendiri,” jelasnya.

“Dan pada hari Kamis tanggal 3/8 kami langsung terjun ke lapangan melakukan tindakan tegas terhadap warem yang masih berdiri kokoh dan beroperasi tersebut dengan melakukan pembongkaran secara paksa. Jadi kalau ada berita yang mengatakan kami tidak melakukan pembongkaran hanya ngeprank belaka saya katakan itu tidak benar,” jelasnya.

“Akan tetapi kalau saat ini warem tersebut berdiri kembali kami tidak tau. Sebab untuk membuat warem tersebut materialnya tidaklah terlalu susah hanya memakai dinding gypsum dan atap terpal biasa,” tutupnya.

Penulis: Yoyon

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.