Rumah SAPA Gampong Pulo Ara Diresmikan

Bireuen, Beritaterbit.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Kota Juang, dr Hermasari meresmikan Rumah Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Gampong Pulo Ara Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita disaksikan Kadis DPMG-PKB Mukhtar Abda M.Si diwakili Kasi PMG, Keusyik Pulo Ara beserta Aparatur Desa pada Selasa, 25 Juli 2023.

Rumah SAPA yang dibangun dari Anggaran Desa itu sebagai tempat penampungan sementara para korban kekerasan sehingga kerahasiaan lokasi rumah SAPA agar tetap aman ini harus dijaga.

Menurut dr Hermasari dalam prakatanya menyebut, Rumah SAPA dalam rangka menjaga anak-anak kita dari kenakalan remaja dan perlindungan anak termasuk pelecehan seksual.

Dengan adanya Rumah SAPA apabila terjadi kenakalan di gampong dimanapun agar lebih awal kita deteksi apalagi kemungkinan terjadi penyalahgunaan Narkoba.

Selain itu Ketua Rumah SAPA Ibu Sri Rahayu selaku penanggung jawab di Gampong Pulo Ara mengatakan, kedepan Rumah SAPA menjadi percontohan gampong lain sebagai gampong layak anak.

Rumah SAPA juga akan menjadi rumah transit untuk mendistribusikan kasus-kasus yang memerlukan layanan residensial lainnya, berdasarkan hasil identifikasi kasus dan kriteria kewenangan, serta kondisi kedaruratan sesuai dengan kasus kewenangan pusat.

“Diharapkan kedepannya, keberadaan Rumah SAPA dapat menjadi acuan bagi UPTD PPA di seluruh Kabupaten Bireuen, Aceh bahkan seluruh Indonesia untuk dapat membentuk layanan penampungan serupa untuk perempuan dan anak korban kekerasan,” ujar Teungku H Ismuar S.Ag yang diundang sebagai penceramah pada saat peresmian Rumah SAPA.

Keuchik Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh, H Ridwan Aziz SH dalam
sambutannya mengatakan, alhamdulillah Rumah SAPA hanya di dua gampong yang menjadi gampong percontohan yaitu Pulokiton, Cureh, Cot Gapu dan Gampong Pulo Ara sehingga bagi gampong lain yaitu gampong layak bagi anak.

Selanjutnya Tgk H Ismuhar S.Ag dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Peusangan menyebutkan bahwa Rumah SAPA merupakan perwujudan salah satu tugas fungsi layanan penampungan sementara sebagai salah satu jenis layanan.

Disebutkan, layanan yang disediakan guna memberikan perlindungan bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) sesuai dengan mekanisme yang ditentukan.

Penulis: Faizin

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.