Petugas Temukan Narkoba Disembunyikan di Ikan Bandeng Segar

Pati, beritaterbit.com – Bertempat di ruang Satres Narkoba Polres Pati, Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at menggelar jumpa pers tentang pengungkapan kasus Narkoba. Senin (1/2)

Dalam ungkap kasus itu, Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at menjelaskan bahwa dalam waktu satu hari yakni pada Rabu, 20 Januari 2021 lalu tim Cobra Satresnarkoba Polres berhasil membekuk lima pengedar narkoba di lima lokasi berbeda.

“Pertama, pada pukul 14.40 berdasarkan informasi dari masyarakat di depan SPBU Jakenan, turut Desa Dukuhmulyo Kecamatan Jakenan, Polisi mengamankan dua  tersangka, yakni RW dan AT dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram,” terang AKBP Arie Prasetya.

Lalu, lanjut Kapolres, tim Satres Narkoba pada pukul 17.15 wib TKP di sebelah barat Hotel Graha Dewata Juwana, diamankan lagi dua orang tersangka berinisial AS dan AT berikut barang bukti berupa satu paket sabu seberat, 0,55 gram.

“Dimasukkan dalam ikan bandeng segar untuk mengelabui petugas,” sebut Kapolres.

TKP ketiga yakni di depan SMK Diponegoro turut desa Karangrejo Kecamatan Juwana diamankan satu orang tersangka berinisial ES, dengan barang bukti 0,54 gram sabu.

“Kesimpulannya, dalam waktu satu hari, Satres Narkoba Polres Pati berhasil membekuk lima tersan gka dengan total barang bukti sabu seberat 1,6 gram dengan modus dimasukkan dalam ikan bandeng segar,” tandas Kapolres Pati. (pn/abu)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.