Pembinaan Kelembagaan Desa Se-Kecamatan Berbek, Plt Bupati Kang Marhaen Tegaskan Harus Libatkan Level Bawah

Nganjuk, Beritaterbit.com – Pemerintah Kecamatan Berbek menggelar Pembinaan Kelembagaan Desa Tugas dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa (RT & RW) dalam upaya menjadi masyarakat yang kuat dan tangguh, Selasa (8/11/2022) di Balai Desa Sumberurip mulai pukul 13.00 sampai 15.30 WIB.

Kegiatan dihadiri oleh Jajaran Forkopimcam Berbek antara lain Camat Ardiansyah selaku Camat Berbek, AKP Gatot selaku Kapolsek Berbek, Kapten Inf Makruf selaku Danramil Berbek, Kasi Pemerintahaan Kecamatan Berbek beserta staf, Ibu Kepala Desa dan Kepala Desa beserta perangkat serta para Ketua RT dan Ketua RW dari Desa Sumberurip, desa se-Kecamatan Berbek.

Camat Berbek Ardiansyah dalam sambutannya menyampaikan, memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menggerakan swadaya dan kegotong royongan masyarakat, berpartisipasi dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat, mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan menjaga kualitas pemberian pelayanan masyarakat dan bersinergi dengan pemerintah desa untuk bersama-sama membangun desa merupakan beberapa tugas dan kewajiban RT/RW.

“Saya berharap dengan diadakannya kegiatan ini adalah sebagai evaluasi para RT/RW untuk menciptakan sinergitas dengan pemerintah desa,” imbuh Ardiansyah.

Narasumber dalam kegiatan pembinaan ini adalah Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi atau yang lebih dikenal dengan julukan Kang Marhaen, menyampaikan beberapa berkaitan dengan peran RT/RW dalam mengedukasi warga atau berkaitan dengan segala apapun yang ada di masyarakat adalah paling utama. Maka RT/RW adalah harus terlibat secara langsung dan pintu masuknya adalah bapak ibu kepala desa masing-masing.

Pemateri kedua oleh Kepala Dinas PMD, Puguh Harnoto dimana selaku Kepala Dinas PMD menyampaikan berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa dalam hal ini RT/RW se-Kecamatan Berbek.

Dalam memberikan materi Puguh Harnoto menyampaikan bahwa “Tugas fungsi RT/RW adalah untuk membantu pemerintah desa dalam urusan pemerintahan serta pelayanan terhadap masyarakat, pendataan penduduk, pemeliharaan keamanan, mengembangkan inisiatif dan penggerak swadaya gotong royong untuk partisipasi masyarakat di wilayahnya,” ucap Puguh Harnoto.

Sekedar untuk diketahui kegiatan ini merupakan kedua kalinya setelah yang pertama di Kecamatan Pace. Di Kecamatan Berbek sendiri kurang lebih audiensinya Rt/Rw sekitar 500an peserta dari 19 desa yang ada di Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk.

Reporter : Gendro

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.