Masa Kerja PPK dan PPS Diperpanjang

Seluma, Beritaterbit.com – Masa kerja 70 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 202 Petugas Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Seluma diperpanjang hingga 16 Juni 2019 mendatang.

Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi mengatakan, perpanjangan kerja PPK dan PPS diperpanjang setelah KPU Seluma menerima surat resmi dari KPU RI.

“Iya, suratnya sudah kami terima,” kata Sarjan, Rabu (19/12/2018).

Dikatakannya masa kerja PPK dan PPS ini mulai diperpanjang sejak 2 Januari hingga 16 Juni 2019. Sehingga, PPK dan PPS tetap bekerja sesuai dengan tugas masing-masing. Seperti memutahirkan data pemilih dan mendata pemilih pemula.

“Mereka tetap menerima gaji seperti biasanya,” jelas Sarjan.

Dikatakan Sarjan, tahapan pemilu saat ini yaitu penerimaan logistik. Sedangkan jumlah DPT sudah final pada DPTHP dua dengan jumlah sebanyak 137.693 suara terdapat pengurangan sebanyak 210 mata pilih dari 137.903 hasil rekap pada pleno sebelumnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.