Lokakarya Penerapan Standar Pelayanan Publik 2020

Bengkulu, beritaterbit.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB RI) menggelar Lokakarya Penerapan Standar Pelayanan Publik dilingkup Pemerintah Daerah Wilayah I Tahun 2020 secara virtual, Kamis (12/11).

Lokakarya ini dibuka oleh Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kemenpan RB, Jeffrey Erlan Muller dan diikuti Dinas Dukcapil, DPMPTSP serta Sekda Provinsi di Wilayah I (Sumatera dan Jawa).

Dalam keterangannya, Asisten Deputi Kemenpan RB Jeffrey Erlan Muller mengatakan, lokakarya ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan suatu transformasi menuju pelayanan publik yang prima, responsif dan berdaya saing global.

“Bagaimana kita dapat menetapkan kemudahan- kemudahan dalam standar pelayanan publik,” jelas Jeffrey Muller dalam video conference.

Menurutnya, masih dijumpai berapa permasalahan dilapangan, seperti ketidakpastian standar pelayanan, ketidakjelasan informasi pelayanan hingga sarana dan prasarana yang tidak memadai.

“Serta belum optimalnya penerapan dan penguasaan teknologi informasi yang menjadi penghambat tercapainya transformasi pelayanan publik,” ungkapnya.

Jeffrey berharap dengan lokakarya ini penyelenggara pelayanan dapat tetap semangat, konsisten dan berdedikasi tinggi dalam berkontribusi membangun pelayanan publik di Indonesia, sehingga dapat melahirkan kebahagiaan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diwakili Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto mengatakan, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, tentu otomatis berkaitan dengan bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik terebut.

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan, seperti terkait kelengkapan regulasi, managemen dan pengembangan Sumber Daya Manusia serta persiapan fasilitas yang memadai.

Untuk di Provinsi Bengkulu, jelasnya, pelayanan publik sudah diupayakan semaksimal mungkin, walaupun diakuinya, belum seluruhnya pelayanan publik di Provinsi Bengkulu dapat dilaksanakan sesuai dengan standar yang diminta oleh Kemenpan RB.

“Memang di beberapa daerah telah dibangun mall pelayanan publik yang terpadu. Kita memang belum bisa membangun seperti itu, karena harus memenuhi standar yang harus dipedomani dari Kemenpan RB,” ungkapnya, usai mengikuti Lokakarya secara virtual, di Ruang Pola Provinsi Bengkulu.

Disisi pelayanan publik pada OPD terkait, ujarnya, telah dilakukan sistem yang terintegrasi dan mengikuti perkembangan sistem teknologi dan informasi.

“Kita terus melakukan pelayanan prima dengan berbasis sistem online,” tutupnya. (R)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.