Klarifikasi Dihadapan Bawaslu, Ketua Golkar Provinsi Bengkulu Bantah Tak Memakai Mobnas

Bengkulu,Beritaterbit.com-Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, yang juga menjabat Gubernur Rohidin Mersyah, pada Jum’at (18/1/2019) sore memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi, terkait klarifikasi atas dugaan temuan adanya dugaan penggunaan fasilitas negara berupa mobil dinas (Mobnas) Gubernur pada saat Deklarasi Tim Kemenangan Daerah (TKD) Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presdiden (Cawapres) jokowi-ma’aruf Amin Provinsi Bengkulu baru-baru ini.

“Saya sengaja datang memenuhi undangan klarifikasi yang diminta Bawaslu, terkait temuan dugaan penggunaan mobnas Gubernur saat deklarasi dukungan terhadap pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 yang diselenggarakan TKD Provinsi beberapa waktu lalu,” ungkap Rohidin usai memberikan klarifikasi kepada jurnalis.

Ditegaskan, dalam klarifikasi terkait temuan itu, dihadapan Bawaslu pihaknya memastikan pada waktu deklarasi, mobnas Gubernur berada digarasi.

“Saya menyambut baik langkah Bawaslu yang telah menindaklanjuti temuan, yang tentunya sebagai bentuk kontrol dan memproses temuan sesuai dengan prosedur,” tegasnya dilansir rribengkulu.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi, Halid Saifullah, ketika dikonfirmasi mengatakan, dari klarifikasi Gubernur mengaku tidak mengetahui mobnas yang dimaksud.

Untuk itu pihaknya bakal mendalaminya lagi, guna memastikan mobnas yang jadi temuan kita dalam deklarasi lalu milik siapa.

“Selanjutnya kita juga minta klarifikasi dari Bupati Kepahiang dan Bengkulu Selatan yang diagendakan Senin (21/1) mendatang terkait temuan serupa,” kata Halid.

Kendati demikian ditambahkan, meski ada bantahan, namun temuan ini masih terus ditindaklanjuti, termasuk laporan penggunaan gedung Persada Bung Karno yang dijadikan tempat deklarasi, sebagaimana laporan dari masyarakat.

“Kita telah meminta klarifikasi dari Ketua Panitia Deklarasi, Usin Abdisyah Putra Sembiring. Kalau pengakuannya terkait penggunaan gedung sudah izin, meskipun demikian nanti kita klarifikasi lagi, karena tak menutup kemungkinan Sekdaprov juga kita panggil soal penggunaan gedung dimaksud, ” katanya. (rbt)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.