Ketua GPPRI Menilai Bangunan Kota Tuo Bengkulu Konstruksi Gagal, APH Wajib Turun

Bengkulu, beritaterbit.com – Robohnya bangunan wisata Kota Tuo yang berada tepat di bawah Jembatan Kualo Kelurahan Pasar Bengkulu Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, menjadi perhatian banyak pihak.

Kritik datang dari Ketua Gerakan Pemantau Pembangunan Republik Indonesia (GPPRI), Merdeka Efrianto. Dimana Bang Jef sapaan akrabnya menyebut bangunan proyek dengan anggaran Rp 5,8 miliar dari APBD Kota Bengkulu dan Rp 10 miliar dari APBN, bangunan tersebut kontruksi gagal.

Selaku Ketua GPPRI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Bengkulu harus mengusut pekerjaan kontruksi Wisata Kota Tuo tersebut, karena menurutnya tidak ada alasan bagi APH untuk tidak mengusut spesifikasi atau volume pekerjaannya.

“Kita tidak bisa menyatakan bencana alam kejadian tersebut penyebabnya. Kegagalannya ada beberapa unsur entah pengawasannya lemah, pekerjaan tidak sesuai dengan spek karena saya mendengar ada bahwa penyebabnya faktor alam karena dekat dengan bibir sungai,” ujar Bang Jef, Rabu (1/3/23).

Bang Jef meminta kejadian ini diusut dengan tuntas dan semua pihak harus turun tangan. Pemeriksaan dan penyidikan bukan untuk menghakimi tetapi untuk meminta kejelasan dana rakyat yang digunakan.

Apa yang terjadi pada kasus ini, menurutnya sudah melukai hati masyarakat Bengkulu. Rakyat sudah dirugikan bangunan yang roboh menunjukkan pembangunan asal-asalan dan tidak bertanggungjawab.

“Ini mega proyek tidak boleh kita nyatakan faktor alam karena termasuk proyek yang diawasi, kita menunggu langkah dari APH untuk segera turun menyelediki,” tutupnya.

Penulis: Rifky

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.