Kepala Desa Antar Waktu Resmi Dilantik Di Pendopo KRT Sosro Koesoemo

Nganjuk, Beritaterbit.com – Sebanyak 11 Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2020-2025 telah resmi dilantik oleh Plt Bupati Nganjuk, Selasa (15/11/2022) di Pendopo KRT Sosro Koesoemo Kabupaten Nganjuk.

Hadir memberikan sambutan Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi didampingi Forkopimda Kabupaten Nganjuk dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk. Hadir sebagai undangan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk, Camat beserta Forpimcam, Penjabat (PJ) Kades, Ketua Panitia Pilkades dan Ketua BPD terkait beserta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya Kang Marhaen mengucapkan selamat dan sukses atas terpilih dan dilantiknya 11 Kades PAW. Pihaknya menyebutkan tugas awal sebagai Kades PAW adalah melaksanakan konsolidasi internal di desanya masing-masing.

“Alhamdulillah, semoga amanah dalam mengemban tugas. Setelah dilantik tugas utamanya adalah konsolidasi di desanya. Mengkondisikan desanya aman, damai dan tentram,” tuturnya sembari mengucapkan terima kasih kepada PJ Kades yang telah selesai bertugas hingga adanya Kades PAW terpilih.

Kang Marhaen mengimbau kepada seluruh Kades PAW untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan prima kepada semua masyarakat juga harus berkomunikasi dengan media yang baik agar tercipta pembangunan yang baik serta mengangkat potensi desa masing-masing sesuai program kepala desa dahulunya.

“Harus profesional mengemban tugas. Jangan melihat siapa yang dulu memilih dan siapa yang dulu tidak memilih. Harus bisa mengayomi semua warganya,” jelas Kang Marhaen.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Nganjuk Puguh Harnoto menyampaikan Pemkab Nganjuk masih memiliki satu tugas lagi dalam melaksanakan pemilihan Kades PAW di Kota Bayu yakni di Desa Kedungdowo.

“Insya Allah akan diselenggarakan bulan depan pada tanggal 15 Desember 2022,” beber Puguh Harnoto sembari berharap pelaksanaannya sukses dan lancar.

Sebagai informasi, total ada dua belas desa di Kabupaten Nganjuk yang mengalami kekosongan jabatan Kades. Dua belas desa tersebut berada di 10 (sepuluh) kecamatan yakni di Kecamatan Pace: Desa Pacekulon dan Desa Gondang, Kecamatan Berbek: Desa Sendangbumen.

Kemudian Kecamatan Sukomoro: Desa Putren, Kecamatan Ngluyu: Desa Gampeng dan Lengkonglor, Kecamatan Patianrowo: Desa Rowomarto. Serta Kecamatan Baron: Desa Gebangkerep, Kecamatan Ngronggot: Desa Klurahan, Kecamatan Tanjunganom: Desa Jogomerto. Kecamatan Loceret: Desa Karangsono. Dan Kecamatan Nganjuk: Desa Kedungdowo.

Beritaterbit.com di saat selesai pelantikan mewawancarai salah satu Kepala Desa Sumber Urip Kecamatan Berbek, ia akan melaksanakan tugasnya sesuai arahan Plt Bupati Marhaen Djumadi dan juga akan lebih fokus pada pelayanan masyarakat.

“Saya akan melaksanakan tugas sesuai arahan atau petunjuk dari bapak Plt Bupati tadi dan saya akan fokus pada pelayanan masyarakat yang paling saya utamakan sesuai amanah yang saya emban,” ucapnya.

Lanjut kusnun mengaku senang dan sudah lega setelah dilantik dan segera akan mengemban amanah.

Reporter: Gendro

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.