Jon Harimol Masih Kadis Parpora, ASN dan Honorer Terzolimi

Kaur, beritaterbit.com – Berita yang beredar bahwa ASN dan honorer yang bertugas di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kaur tidak menerima gaji, seperti yang dimuat oleh portal berita online https://jurnalreformasi.info/2020/11/02/pns-disparpora-kaur-belum-gajian-kadisparpora-kosong/, adalah tidak benar.

Berdasarkan penelusuran wartawan beritaterbit.com, tidak ada kekosongan di Dinas Parpora, karena hukuman semula kepada Jon Harimol berupa pencopotan sebagai kepala dinas, dirubah menjadi penurunan pangkat.

Seperti diketahui oleh publik, didalam surat dari Dirjen Otda yang ditujukan kepada Plt gubernur dan ketua KPU kaur, bahwa adanya pembatalan SK pencopotan, diganti dengan SK yang baru berupa penurunan pangkat dan penundaan kenaikan pangkat yang dikeluarkan oleh Bupati Kaur saat itu Gusril Pausi.

Begitu juga dengan gaji yang dialokasikan untuk ASN dan honorer disporapar sudah standby di Bank Bengkulu, dan itu tinggal ditandatangani oleh Jon Harimol yang saat ini masih menjabat kepada Dinas Porapar.

Kezaliman yang dilakukan oleh Jon Harimol, adalah membiarkan seluruh ASN dan honorer tidak gajian, biar seolah-olah dinas pariwisata itu dihukum gak gajian oleh Pemda.

Saat dikonfirmasi kepada Sekda Kabupaten Kaur, Nandar Munadi tentang kekosongan jabatan Kepala Dinas di Dinas Porapar, beliau membantah.

“Sampai sekarang belum ada Surat Keputusan pemberhentian yang bersangkutan (Jon Harimol- red) dari Ka Dinas Parpora. Statusnya masih Kadis, namun yg bersangkutan tidak bersedia kembali ke Jabatan Kadis.” Ungkap Nandar.

Adapun untuk keuangan, tidak ada permasalahan, hal disampaikan oleh,
Kepala BKD Kaur Alian Suhadi melalui Kepala Bidang Anggaran Irpi Lisisman menjelaskan bahwa tidak ada kendala keuangan.

“Kalau pada keuangan tidak ada permasalahan sama sekali, karena dana untuk pembayaran gaji PNS dan Honorer semuanya sudah tersedia di Kas Daerah, untuk diketahui pada tanggal 2 November 2020 kemarin kita sudah mengeluarkan SP2D seluruh Gaji PNS disetiap Instansi secara manual, dan dana pun sudah disediakan oleh Bank Bengkulu, alasan kenapa dilakukan secara manual, karena saat itu pejabat di seksi perbendaharaan yang mengeluarkan SP2D sedang terpapar Covid-19, jadi aktivitas tentunya diberhentikan sementara, sampai para pejabat ini sembuh, dan untuk saat ini, aktivitas keuangan telah berjalan normal.” Jelas Kabid Anggaran BKD Kaur.

Ditambahkan kembali oleh Kabid Anggaran, jadi kalau sudah keluar SP2D, tentunya itu sudah dirana instansi itu sendiri, dan kami tegaskan sekali lagi itu bukan kendala keuangan seperti isu yang beredar bahwa Kas Daerah kosong.

“Jadi semuanya kembali kepada Pengguna Anggaran instansi itu sendiri, untuk menandatangani cek pencairan sebagai syarat pengambilan uang di Bank Bengkulu.” Tutup Irpi Lisisman. (S100)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.