Dosen Fakultas Hukum Widyagama Meminta Fatwa ke Mahkama Agung

Kabupaten Malang, Jawatimur, beritaterbit.com – Sidang gugatan cerai dan harta bersama atau umum disebut harta gono – gini di Pengadilan Agama Kabupaten Malang mendadak ramai, pasalnya pengacara termohon cerai dan harta bersama bingung dengan perlakukan majelis hakim.

“ Kami sebagai kuasa hukum termohon tidak habis berpikir dengan majelis hakim perkara bernomor 5579 /Pdt.G./2020/PA. Kab. Malang ini, kami akan melakukan upaya – upaya hukum untuk menempatkan hukum dengan baik,” papar Nuryanto, S.H., M.H di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. 12/01/2021.

Seharusnya, Nur sapaan akarabnya sebagai Kuasa Hukum termohon menjelaskan, perkara ini dilakukan tahapan hukum pemeriksaan setempat, dan itu wajib.

“Jika majelis hakim tidak melakukan pemeriksaan setempat (descente/ plaatselijke opneming en onderzoek, site visit investigation), maka Majelis Hakim telah melanggar kaidah hukum acara yang baik, sehingga nantinya akan mengakibatkan putusan tidak dapat dieksekusi (non executable),” paparnya.

Oleh karena itu, kata dosen Fakultas Hukum Universitas Widyagama ini, Mahkamah Agung memerintahkah pentingnya Pemeriksaan Setempat dengan mengeluarkan SEMA Nomor 7 Tahun 2001.

“Pada konsederannya disebutkan bahwa sehubungan dengan banyaknya laporan dari para Pencari Keadilan dan dari pengamatan Mahkamah Agung, bahwa perkara-perkara perdata yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tidak dapat dieksekusi (non executable),” jelasnya.

Lanjut itu, Nuryanto SH memaparkan, jika majelis hakim tidak melaksanakan pemeriksaaan setempat maka otomatis gugatan balik atau rekopensi atas harta bersama perkawinan antara pemohon dan termohon berpotensi ditolak, dan hal itu akan menguntungkan pihak pemohon.

“Dalam hal ini, kata anggota Peradi Malang Raya ini, pihaknya akan meminta fatwa hukum mahkamah agung perihal pentingnya pemeriksaaan setempat sehingga diperolah kepastian hukum yang benar agar pelaksanan hukum ditingkat bawah tidak diberlakukan seenaknya,”pungkasnya. (Har)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.