Desa Senggowar Bagikan Sertifikat Program PTSL

Nganjuk, Beritaterbit.com -Penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun Anggaran 2021 di Desa Senggowar Kecamatan Gondang Nganjuk, Jumat (11/2/2022) pukul 10.30 Wib di Balai Desa Senggowar dibagikan sebanyak 700 bidang dan 1064 bidang yang didaftarkan, sisanya dibagikan besok.

Turut hadir dalam acara ini Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Camat Gondang (Sudarmanto) Forpincam, seluruh staf dan perangkat Desa Senggowar, juga Kepala Desa Kedungglugu, Kepala Desa Losari, Kepala Desa Pandean juga Mojoseto.

Dalam kesempatan ini Kang Marhaen panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa sertifikat memang sangat penting sekali bagi masyarakat desa yang tanah masih belum bersertifikat. Karena sertifikat merupakan hak secara hukum atas tanah yang kita miliki.

“Selain itu juga sertifikat juga dapat berfungsi dan dapat digunakan untuk modal usaha, dan jangan mudah percaya meminjamkan sertifikat kita kepada saudara maupun anak nanti bisa disalahgunakan,” ucapnya.

Semoga sertifikat ini dapat bermanfaat bagi semua masyarakat Nganjuk khususnya masyarakat Desa Senggowar Kecamatan Gondang. Disela kegiatan Mardinem 82 tahun sempat ditanya Plt Bupati mengatakan, “Kulo seneng pak gadah sertifikat niki, matur nuwun (saya sangat senang pak punya sertifikat sendiri),” ucapnya.

Sumiran Kepala Desa Senggowar mengucapkan, “Sangat berterima kasih kepada BPN Nganjuk, juga panitia dan seluruh yang ikut partisipasi dalam sukseskan Program PTSL ini, sekali lagi saya juga sangat berterima kasih sama Plt Bupati Nganjuk bisa datang menyerahkan langsung kepada masyarakat Senggowar,” ucapnya. (Gendro)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.