Banggar dan TPAD Bahas KUA – PPAS RAPBD Provinsi Bengkulu TA 2019

Bengkulu,BeritaTerbit.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provinsi Bengkulu, di ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (28/8/2019).

Hadir dalam rapat tertutup tersebut, Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti yang juga menjabat sebagai Ketua Tim TAPD Provinsi Bengkulu, unsur pimpina dewan serta Ketua dan Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu.

Rapat ini membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020.

Rapat yang berjalan alot ini serta dihujani kritikan dan saran dari Badan Anggaran, akhirnya diputuskan bersama untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang terdapat dalam KUA, sehingga dapat diperbaiki oleh pihak eksekutif untuk dikoreksi kembali oleh anggota Banggar sebelum ‘ketok palu’ pada akhir bulan November ini.

“Pembahasan KUA – PPAS ini bukanlah final, masih ada tahapan yang akan dilalui sebelum ketok palu pada akhir November ini,” sampai pimpinan rapar, Ihsan Fajri yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar.

Sedangkan Ketua TPAD Provinsi Sekda Nopian Andusti, menyetujui KUA PPAS dilanjutkan kembali pembahasannya setelah dilakukan penyempurnaan dan perbaikan.

“Disepakati untuk diperbaiki redaksionalnya agar tidak salah tafsir,” sebut Sekda Nopian Andusti.

Rencananya, usai pembahasan KUA – PPAS ini akan dilaksanakan Penandatangan Kesepakatan Bersama (MoU) antara legislatif (Banggar) dan eksekutif (TPAD) terkait Kebijakan Umum APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020.(ADV)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.