Ketua DPD LPK Provinsi Riau ke Kantor Jaksa Pelalawan

Pelalawan, Beritaterbit.com Pertama-tama semua masyarakat yang mau menghadap oknum Pejabat Kejaksaan sebelumnya sudah mempersiapkan APD, kalau tidak pihak pegawai penerima tamu menolak untuk bertamu, tetapi kalau memakai APD masyarakat dapat mendaftar statusnya.

Seperti menemui Kasi Intel kejaksaan sudah jelas tupoksinya artinya meliputi kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan, penggalangan dalam pencegahan tindak pidana dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.

Kemudian seksi tindak pidana umum mempunyai tugas melaksanakan pengendalian dan atau melaksanakan penuntutan, pemeriksaan tambahan, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan, pengawasan terhadap keputusan lepas dalam bersyarat dan tindakan lainnya dalam perkara tindak pidana.

Dalam kunjungan Ketua LPK tersebut Kasi Intel Kejaksaan Pelalawan, Sumriadi,SH,MH serta Kejaksaan Pidum, Rahmad,SH punya respon positip, Kamis (11/2/2021). (Toman Sipahutar) 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.